Padang (ANTARA) -
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat mengamankan dan mengembalikan 11 barang milik penumpang yang tertinggal di stasiun pada periode 1 Januari-September 2024.
 
Kahumas KAI Divisi Regional II Sumbar M. As’ad Habibuddin di Padang, Senin, mengatakan pengembalian barang penumpang yang tertinggal itu merupakan layanan Lost and Found dari PT KAI sejak 2019.
 
"Layanan tersebut memang untuk mengantisipasi barang penumpang yang tertinggal di kereta api atau stasiun," ujarnya.
 
Ia mengatakan dari periode 1 Januari – 22 September 2024, KAI Divre II Sumbar telah berhasil mengamankan 11 barang temuan senilai total Rp25.650.000 yang telah dikembalikan ke pemiliknya masing-masing.
 
Barang yang tertinggal itu di antaranya laptop, telepon seluler, dompet, headset, hingga kain songket.
 
“KAI Divre II Sumbar berkomitmen untuk memberikan rasa aman, selamat, dan nyaman kepada seluruh pelanggan kereta api. Pelanggan yang merasa barangnya tertinggal, dapat melapor langsung ke kondektur atau petugas lainnya. Selain itu, bisa juga melalui contact center KAI 121 melalui telepon 121, WA di 0811-1211-1121 atau Direct Message di platform X atau Facebook KAI121,” kata As’ad.
 
Jika ada laporan dari pelanggan mengenai barang tertinggal di kereta api atau stasiun, petugas KAI akan melakukan koordinasi dan pencarian. Jika dapat ditemukan saat itu juga maka langsung diserahkan kembali kepada pelapor. Jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor, terkait perkembangan penanganan barang tertinggal tersebut.
 
”Nantinya jika barang tersebut ditemukan, maka untuk proses penyerahan, pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas guna verifikasi kepemilikan barang,” kata As’ad.
 
Ia mengatakan saat menemukan barang di dalam kereta api ataupun di stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara. Jika tidak ada pihak yang mengambil maka barang akan disimpan di pos pengamanan stasiun dan akan dimasukkan pada pendataan sistem Lost and Found KAI.
 
Hal ini bertujuan untuk mempermudah dalam melacak barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh pelanggan.
 
"Seluruh barang bawaan merupakan tanggung jawab pelanggan, namun untuk memberikan layanan maksimal, petugas pengamanan akan selalu berupaya membantu mengamankan barang yang masih tertinggal di kereta api atau stasiun," katanya.*
 

Pewarta : Miko Elfisha
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024