Solok (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Solok, Sumatera Barat menyalurkan bantuan berupa modal usaha dan peralatan menjahit untuk sejumlah pelaku UMKM Produk Unggulan Daerah (PUD) setempat.
Ketua BAZNAS Kota Solok, Zaini, di Solok, Rabu, mengatakan dengan adanya bantuan dan pembinaan UMKM PUD diharapkan terjadi peningkatan dan perkembangan agar nantinya bisa menjadi UMKM percontohan.
Zaini menyebutkan bantuan yang diberikan ada berupa modal usaha dan ada juga yang berupa peralatan sesuai dengan yang dibutuhkan UMKM.
BAZNAS Kota Solok melakukan pendistribusian program bantuan produktif berupa modal usaha kepada beberapa UMKM di Kota Solok yang dilakukan secara simbolis.
"Lebih tepatnya bantuan ini disasarkan kepada UMKM PUD dalam Program Kemitraan," ujar Zaini.
Kepala DPMPTSP Kota Solok Elvi Basri mengatakan, berdasarkan Peraturan Wali Kota Solok Nomor 48 tahun 2023 pihaknya berfungsi untuk menyelenggarakan pemberdayaan badan usaha melalui peningkatan kemitraan.
“Dalam hal ini DPMTSP Kota Solok bekerja sama dengan Baznas Kota Solok untuk memberikan bantuan modal usaha kepada para pelaku UMKM PUD," ucap dia.
DPMTSP Kota Solok dengan Baznas berkolaborasi untuk peningkatan dan pemberdayaan UMKM PUD dengan program yang dimiliki Baznas, sekaligus melakukan pembinaan dan pemberdayaan bisa dioptimalkan.
Sementara Wakil Wali Kota Solok Rahmadhani Kirana Putra mengatakan pemerintah daerah akan terus berupaya memberdayakan UMKM melalui Dinas DPMTSP.
"BAZNAS Kota Solok dengan programnya sangat membantu dalam peningkatan UMKM ini, dalam hal ini BAZNAS Kota Solok berperan penting untuk memberikan tambahan modal usaha bagi para UMKM yang sudah didata,“ katanya.
Ketua BAZNAS Kota Solok, Zaini, di Solok, Rabu, mengatakan dengan adanya bantuan dan pembinaan UMKM PUD diharapkan terjadi peningkatan dan perkembangan agar nantinya bisa menjadi UMKM percontohan.
Zaini menyebutkan bantuan yang diberikan ada berupa modal usaha dan ada juga yang berupa peralatan sesuai dengan yang dibutuhkan UMKM.
BAZNAS Kota Solok melakukan pendistribusian program bantuan produktif berupa modal usaha kepada beberapa UMKM di Kota Solok yang dilakukan secara simbolis.
"Lebih tepatnya bantuan ini disasarkan kepada UMKM PUD dalam Program Kemitraan," ujar Zaini.
Kepala DPMPTSP Kota Solok Elvi Basri mengatakan, berdasarkan Peraturan Wali Kota Solok Nomor 48 tahun 2023 pihaknya berfungsi untuk menyelenggarakan pemberdayaan badan usaha melalui peningkatan kemitraan.
“Dalam hal ini DPMTSP Kota Solok bekerja sama dengan Baznas Kota Solok untuk memberikan bantuan modal usaha kepada para pelaku UMKM PUD," ucap dia.
DPMTSP Kota Solok dengan Baznas berkolaborasi untuk peningkatan dan pemberdayaan UMKM PUD dengan program yang dimiliki Baznas, sekaligus melakukan pembinaan dan pemberdayaan bisa dioptimalkan.
Sementara Wakil Wali Kota Solok Rahmadhani Kirana Putra mengatakan pemerintah daerah akan terus berupaya memberdayakan UMKM melalui Dinas DPMTSP.
"BAZNAS Kota Solok dengan programnya sangat membantu dalam peningkatan UMKM ini, dalam hal ini BAZNAS Kota Solok berperan penting untuk memberikan tambahan modal usaha bagi para UMKM yang sudah didata,“ katanya.