Kota Solok (ANTARA) - Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kota Solok, Sumatera Barat, menyosialisasikan akses permodalan kepada pelaku UMKM setempat.
"Modal atau permodalan menjadi permasalahan utama bagi pelaku usaha UMKM yang akan mengembangkan usahanya," kata Sekretaris DPKUKM Kota Solok Budi Kurniawan di Solok, Jumat (6/9).
Menurutnya, karena faktor keterbatasan modal sehingga banyak UMKM yang tidak bisa mengembangkan usahanya dan tidak bisa ekspansi usaha, sementara peluang yang bisa diambil untuk meningkatkan volume usaha cukup terbuka luas yang pada akhirnya meningkatkan laba usaha cukup terbuka lebar.
Selama ini banyak pelaku UMKM menjalankan usahanya hanya mengandalkan modal sendiri atau modal keluarga, kondisi usaha dapat berjalan dengan baik dan semua kewajiban usaha dapat dipenuhi dengan baik.
Namun ketika ada permintaan yang lebih besar dari siklus usaha normal yang berjalan pelaku usaha UMKM akan mengalami kesulitan dalam memenuhi permintaan pelanggan tersebut karena keterbatasan modal yang dimiliki.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DPKUKM) melakukan berbagai upaya, di antaranya melaksanakan sosialisasi akses permodalan bagi pelaku usaha kecil.
Sosialisasi tersebut menghadirkan 20 orang pelaku usaha kecil.
Ia menyampaikan kegiatan ini sangat penting bagi pelaku UMKM untuk bisa mendapatkan informasi terkait program permodalan, di mana peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM sangatlah diperlukan dalam rangka menciptakan UMKM yang mandiri, maju dan naik kelas.
Banyak pelaku usaha kecil mengalami gulung tikar karena pengelolaan keuangan yang buruk, apalagi ketika mereka mencoba menambah modal dengan cara meminjam kepada Bank maupun rentenir, mereka hanya berfikiran bagaimana cara mendapatkan modal usaha dengan cepat tanpa banyak syarat.
Pemerintah daerah melalui perbankan memiliki berbagai macam program untuk memberikan pinjaman modal bagi koperasi maupun UMKM yang ingin mengembangkan usahanya.
Akses permodalan bertujuan untuk membantu UMKM dalam memenuhi kebutuhan modal usaha jangka pendeknya serta mengatur arus kas usahanya ke depan agar lebih terkontrol.
Diharapkan melalui sosialisasi ini pelaku usaha kecil dapat dengan mudah mengakses permodalan untuk meningkatkan modal kerja.
Di samping itu, pengembangan usaha melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan pembiayaan kepada individu, badan usaha atau kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan yang belum cukup (unbankable).
Tujuan KUR ini untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif serta meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro kecil dan menengah dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
"Modal atau permodalan menjadi permasalahan utama bagi pelaku usaha UMKM yang akan mengembangkan usahanya," kata Sekretaris DPKUKM Kota Solok Budi Kurniawan di Solok, Jumat (6/9).
Menurutnya, karena faktor keterbatasan modal sehingga banyak UMKM yang tidak bisa mengembangkan usahanya dan tidak bisa ekspansi usaha, sementara peluang yang bisa diambil untuk meningkatkan volume usaha cukup terbuka luas yang pada akhirnya meningkatkan laba usaha cukup terbuka lebar.
Selama ini banyak pelaku UMKM menjalankan usahanya hanya mengandalkan modal sendiri atau modal keluarga, kondisi usaha dapat berjalan dengan baik dan semua kewajiban usaha dapat dipenuhi dengan baik.
Namun ketika ada permintaan yang lebih besar dari siklus usaha normal yang berjalan pelaku usaha UMKM akan mengalami kesulitan dalam memenuhi permintaan pelanggan tersebut karena keterbatasan modal yang dimiliki.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DPKUKM) melakukan berbagai upaya, di antaranya melaksanakan sosialisasi akses permodalan bagi pelaku usaha kecil.
Sosialisasi tersebut menghadirkan 20 orang pelaku usaha kecil.
Ia menyampaikan kegiatan ini sangat penting bagi pelaku UMKM untuk bisa mendapatkan informasi terkait program permodalan, di mana peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM sangatlah diperlukan dalam rangka menciptakan UMKM yang mandiri, maju dan naik kelas.
Banyak pelaku usaha kecil mengalami gulung tikar karena pengelolaan keuangan yang buruk, apalagi ketika mereka mencoba menambah modal dengan cara meminjam kepada Bank maupun rentenir, mereka hanya berfikiran bagaimana cara mendapatkan modal usaha dengan cepat tanpa banyak syarat.
Pemerintah daerah melalui perbankan memiliki berbagai macam program untuk memberikan pinjaman modal bagi koperasi maupun UMKM yang ingin mengembangkan usahanya.
Akses permodalan bertujuan untuk membantu UMKM dalam memenuhi kebutuhan modal usaha jangka pendeknya serta mengatur arus kas usahanya ke depan agar lebih terkontrol.
Diharapkan melalui sosialisasi ini pelaku usaha kecil dapat dengan mudah mengakses permodalan untuk meningkatkan modal kerja.
Di samping itu, pengembangan usaha melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan pembiayaan kepada individu, badan usaha atau kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan yang belum cukup (unbankable).
Tujuan KUR ini untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif serta meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro kecil dan menengah dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.