Agam (ANTARA) -
Anggota DPR RI Komisi IX, Ade Rezki Pratama menegaskan imbauannya agar warga di Kabupaten Agam, Sumatera Barat tidak mudah tergiur dengan bayaknya beredar obat dan kosmetik berharga murah saat ini.
"Sesuatu yang instan pasti memiliki efek samping. Khususnya obat atau kosmetik ilegal yang dikonsumsi karena hanya ingin cepat memberikan dampak hingga abai akan kualitas," kata Ade Rezki, Sabtu.
Hal itu disampaikan di hadapan ratusan warga yang mengikuti Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) bersama BPOM di kantor walinagari (desa) Sungai Puar, Kabupaten Agam.
"Jagan sampai masyarakat terperdaya karena iklan. Kosmetik atau obat yang dikonsumsi harus diwaspadai melalui lebel resmi BPOM," kata Ade.
DPR RI dan BPOM memberikan peringatan keras kepada warga yang juga harus mewaspadai efek samping kesehatan dari obat dan makanan serta kosmetik.
"Jangan terperdaya dengan harga murah. Belum tentu juga bahan baku berasal dari bahan halal. Jangan menjadi penyesalan karena kesehatan memburuk," kata Ade.
Kepala BBPOM di Padang, Abdul Rahim mengatakan, masyarakat harus bijak dan cermat dalam penggunaan obat dan mengkonsumsi makanan.
"Sebab, masih banyak ditemukan produk yang diperjual belikan tidak sesuai standar dan tidak terdaftar di Badan POM," katanya.
Melalui kegiatan KIE bersama Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama, BBPOM di Padang mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk selalu menjadi konsumen yang cerdas dalam membeli produk obat dan makanan.
“Pastikan dalam membeli, memilih dan mengkonsumsi obat dan makanan, masyarakat tidak lupa untuk cek KLIK, yaitu cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kadaluarsa,” ujar Abdul Rahim.
Ia menegaskan, keamanan pangan merupakan persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh setiap produk makanan yang akan diedarkan ataupun dikonsumsi masyarakat.
Menurutnya, banyak masyarakat yang belum memahami dan mengetahui bahwa penanganan makanan yang salah dapat mengakibatkan gangguan kesehatan, dan masih ditemukannya produk makanan yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan.
“BBPOM di Padang sebagai Unit Pelaksana Teknis Badan POM, disamping melakukan pengawasan terhadap keamanan produk makanan, juga menganwasi dan mengendalikan penggunaan bahan berbahaya pada produk obat dan kosmetik, termasuk obat-obat tradisional,” katanya.