Padang (ANTARA) -
Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat membuka sebanyak 4.899 formasi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024.
 
"Ini bisa menjadi solusi untuk penataan ASN dan non ASN di Pemkot Padang," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar usai mengikuti Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) secara daring di Padang, Jumat.
 
Ia menyebutkan, Surat Keputusan (SK) mengenai formasi PPPK 2024 untuk masing-masing instansi di setiap pemerintah kabupaten/kota akan diserahkan KemenPANRB pada 30 Agustus 2024.
 
Namun sebelum itu, Pemkot Padang sudah harus bersiap karena informasinya telah disampaikan dalam sosialisasi yang digelar tersebut.
 
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Padang, Corri Saidan menyampaikan pengusulan terdiri dari beberapa formasi, yaitu teknis, guru, dan tenaga kesehatan.
 
Ia menekankan, formasi itu sudah sesuai dengan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab dan ABK) yang tersebar di seluruh OPD lingkungan Pemerintahan Kota Padang.
 
"Harapan kita, pengadaan ini sudah tepat sasaran, sesuai dengan tugas dan fungsi jabatan. Serta dengan tujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan publik di Kota Padang," katanya.
 
Corri menyebut berdasarkan hasil sosialisasi itu, pihaknya akan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung. Tidak hanya itu, pihaknya juga masih menunggu penjadwalan sesuai arahan KemenPANRB.
 
Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Padang akan melaksanakan pengadaan PPPK 2024 dengan pedoman aturan dan perundangan yang berlaku. Sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024.*

Pewarta : Miko Elfisha
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024