Lubuk Basung (ANTARA) - Harga kulit manis di Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencapai Rp50 ribu per kilogram tingkat petani dan harga ini mengalami kenaikan semenjak beberapa bulan lalu hanya Rp40 ribu per kilogram.
Salah seorang petani kulit manis di Malalak Martini di Lubuk Basung, Kamis, mengatakan harga kulit manis ini naik dari Rp40 ribu menjadi Rp50 ribu per kilogram dengan kondisi kering.
"Harga kulit manis baik Rp10 ribu per kilogram dan harga ini naik semenjak beberapa bulan lalu," katanya.
Ia mengatakan untuk harga kulit manis kelas dua atau kulit pada rantingnya sebesar Rp20 ribu per kilogram.
Kulit manis itu dijual kepada pedagang pengumpul di daerah tersebut untuk dibawa ke Padang, Bukittinggi dan daerah lainnya.
"Kulit manis tersebut dipanen dan dijemur beberapa hari sampai kering," katanya.
Ia menambahkan satu hektare lahan dengan produksi sekitar 150 kilogram kelas satu kondisi basah dan setelah dijemur menyusut menjadi 50 kilogram.
Sedangkan untuk kelas dua dengan produksi sekitar 50 kilogram dan apabila dijemur menyusut menjadi 20 kilogram.
"Saya memiliki lahan sekitar dua hektare dan kulit manis itu bisa dipanen dengan usia lima sampai enam tahun," katanya.
Sementara Kepala Dinas Pertanian Agam Arief Restu menambahkan Kecamatan Malalak merupakan daerah penghasil kulit manis di Kabupaten Agam, selain Ampek Koto, Tanjung Raya dan kecamatan lainnya.
"Ada sekitar ratusan ton produksi kulit manis setiap bulannya di daerah tersebut," katanya.
Ia menambahkan Dinas Pertanian Agam melakukan pembinaan bagi petani kulit manis dan mendorong petani menggunakan bibit yang unggul, sehingga produksi meningkat.
Salah seorang petani kulit manis di Malalak Martini di Lubuk Basung, Kamis, mengatakan harga kulit manis ini naik dari Rp40 ribu menjadi Rp50 ribu per kilogram dengan kondisi kering.
"Harga kulit manis baik Rp10 ribu per kilogram dan harga ini naik semenjak beberapa bulan lalu," katanya.
Ia mengatakan untuk harga kulit manis kelas dua atau kulit pada rantingnya sebesar Rp20 ribu per kilogram.
Kulit manis itu dijual kepada pedagang pengumpul di daerah tersebut untuk dibawa ke Padang, Bukittinggi dan daerah lainnya.
"Kulit manis tersebut dipanen dan dijemur beberapa hari sampai kering," katanya.
Ia menambahkan satu hektare lahan dengan produksi sekitar 150 kilogram kelas satu kondisi basah dan setelah dijemur menyusut menjadi 50 kilogram.
Sedangkan untuk kelas dua dengan produksi sekitar 50 kilogram dan apabila dijemur menyusut menjadi 20 kilogram.
"Saya memiliki lahan sekitar dua hektare dan kulit manis itu bisa dipanen dengan usia lima sampai enam tahun," katanya.
Sementara Kepala Dinas Pertanian Agam Arief Restu menambahkan Kecamatan Malalak merupakan daerah penghasil kulit manis di Kabupaten Agam, selain Ampek Koto, Tanjung Raya dan kecamatan lainnya.
"Ada sekitar ratusan ton produksi kulit manis setiap bulannya di daerah tersebut," katanya.
Ia menambahkan Dinas Pertanian Agam melakukan pembinaan bagi petani kulit manis dan mendorong petani menggunakan bibit yang unggul, sehingga produksi meningkat.