Kuala Lumpur, (ANTARA) - Polisi Malaysia dalam operasi yang digelar di Jalan Chow Kit, Kuala Lumpur, menemukan sebuah rumah yang menyediakan perlengkapan mengisap shabu-sabu di 20 kamar sewanya. Sebanyak 15 orang ditahan dalam operasi tersebut atas berbagai kesalahan termasuk kepemilikan narkoba, pelanggaran imigrasi, dan kriminalitas. Kepala Polisi Daerah Dang Wangi Asisten Komisioner Zainuddin Ahmad seperti dikutip media lokal terbitan Kuala Lumpur, Senin mengatakan, operasi digelar untuk memberantas kegiatan mengonsumsi narkoba dan gejala sosial di sekitar kawasan itu, untuk mengurangi tingkat kriminalitas. "Berdasarkan pemeriksaan hampir seluruh penghuni kamar di rumah di Jalan Chow Kit itu adalah penagih shabu-shabu, heroin, dan ganja. Mereka bisa melakukan aksi kriminal demi mendapatkan uang untuk membeli narkoba," katanya. Ia mengaku tidak terkejut jika mendapati hampir semua rumah di kawasan itu memiliki alat mengisap shabu-shabu dalam jumlah besar. Zainuddin Ahmad mengatakan, operasi yang digelar secara rutin itu diyakini dapat mengurangi angka kriminalitas di sekitar daerah Dang Wangi. Lebih 100 orang diperiksa dalam operasi tersebut, lima ditahan karena memiliki narkoba, tujuh ditahan karena pelanggaran imigrasi, dan tiga lagi ditahan karena terlibat aksi kriminal dua tahun lalu. Selain Chow Kit, operasi juga dilakukan di sekitar Jalan Bukit Bintang, Jalan Pudu, Dataran Merdeka, Jalan Imbi, dan Jalan P Ramlee, oleh 150 petugas polisi dibantu pasukan RELA dan Jabatan Pertahanan Awam Malaysia (JPAM). Pemeriksaan dan serbuan yang dilakukan untuk mengatasi kasus kriminal seperti narkoba, pelacuran, perampokan dan pencurian, parkir liar, pusat hiburan yang melebihi waktu, serta kesalahan lalu lintas. Zainuddin mengatakan, sejak operasi digelar setiap akhir pekan, pihaknya mencatat penurunan signifikan kasus kriminal. "Kita akan terus melakukan pemeriksaan dan operasi seperti ini untuk meyakinkan masyarakat bahwa polisi Dang Wangi berkomitmen untuk memberantas narkoba, maksiat dan aksi kriminal lainnya," katanya. (*/sun)

Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2024