Padang (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat membuka 492 formasi pada seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024.
 
"Formasi yang dibuka itu masing-masing 428 formasi untuk tenaga teknis, dan 64 untuk tenaga kesehatan," kata Penjabat (Pj) Sekda Kota Padang, Yosefriawan di Padang, Minggu
 
Ia mengatakan kesempatan tersebut terbuka bagi semua pihak, warga Kota Padang atau dari daerah lain selama yang bersangkutan memenuhi syarat.
 
Yosefriawan menyebut proses seleksi CPNS tersebut nantinya akan dilaksanakan secara objektif dan transparan. Peserta bisa langsung melihat nilai hasil ujian begitu ke luar dari ruangan.
 
"Dengan demikian, peserta juga bisa ikut mengawasi proses seleksi sehingga dapat menerima hasilnya," kata dia.
 
Kepala BKPSDM Padang Mairizon mengatakan, batas usia yang dapat mendaftar pada pengadaan CPNS tahun ini yaitu paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun. Namun, khusus untuk dokter dan dokter gigi usia pelamar tertinggi yaitu 40 tahun.
 
"Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 ini akan mulai diumumkan pada tanggal 19 Agustus 2024. Peserta sudah bisa mendaftar pada tanggal 20 Agustus 2024 serta paling lambat tanggal 6 September 2024," katanya.
 
Kesempatan juga terbuka juga bagi PPPK yang ingin mengikuti seleksi CPNS tahun ini, dengan catatan PPPK tersebut sudah menjalani masa perjanjian kerja minimal satu tahun dan mendapat persetujuan dari PPPK dan pimpinan OPD yang bersangkutan untuk mengikuti seleksi CPNS.
 
Hal tersebut dikarenakan pelamar hanya dapat melamar pada satu jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK di tahun yang sama.

"Sesuai dengan Kepmen PANRB nomor 320 tahun 2024 mengalokasikan 2 persen untuk kebutuhan khusus penyandang disabilitas dari total alokasi formasi. Kita menyediakan 10 formasi untuk disabilitas, disabilitas yang diterima lebih bersifat tenaga administrasi. Sejak tahun 2000-an Pemkot Padang mendapat pegawai yang berkualitas berkat sistem rekrutmen yang transparan," katanya.
 
Adapun jadwal pelaksanaan CPNS yaitu pengumuman seleksi 19 Agustus hingga 2 September 2024, pendaftaran seleksi 20 Agustus- 6 September 2024, seleksi administrasi 20 Agustus-13 September 2024,
 
pengumuman hasil seleksi administrasi 14-17 September 2024, konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS TA 2023 oleh peserta seleksi 18- 28 September 2024, masa sanggah 18-20 September 2024, jawab sanggah 18-22 September 2024, pengumuman pasca sanggah 21-27 September 2024.
 
Kemudian, penarikan data final SKD CPNS 29 September-1 Oktober 2024, penjadwalan SKD CPNS 2-8 Oktober 2024, pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS 9-15 Oktober 2024, pelaksanaan SKD CPNS 16 Oktober-14 November 2024, pengolahan Nilai SKD CPNS 23 Oktober- 16 November 2024, pengumuman hasil SKD CPNS 17-19 November 2024.
 
Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT 20 November-17 Desember 2024, pemetaan titik lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT 20- 22 November 2024, pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi 23- 25 November 2024, penarikan data final SKB CPNS 26- 28 November 2024, penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 29 November- 3 Desember 2024, pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT 4- 8 Desember 2024, pelaksanaan SKB CPNS 9- 20 Desember 2024.
 
Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 17 Desember 2024-4 Januari 2025, pengumuman hasi CPNS 5-12 Januari 2025, masa sanggah 13-15 Januari 2025, jawab sanggah 13-19 Januari 2025, pengolahan seleksi hasil sanggah 15-20 Januari 2025, pengumuman pasca sanggah 16- 22 Januari 2025, pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari-21 Februari 2025, usul penetapan NIP CPNS 22 Februari- 23 Maret 2025. *

Pewarta : Miko Elfisha
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024