Padang (ANTARA) -
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Provinsi Sumatera Barat, Mursalim meminta masyarakat mewaspadai aksi penipuan menggunakan akun bodong yang menggunakan foto Gubernur Sumbar, Mahyeldi dan istri.
 
"Akhir-akhir ini, beberapa pihak mengaku mendapatkan pesan terkait kemudahan proposal bantuan dari akun bodong di facebook tersebut. Itu adalah aksi penipuan. Masyarakat jangan sampai tertipu," katanya di Padang, Rabu.
 
 
Ia mengatakan, akun bodong itu menggunakan foto profil Mahyeldi bersama Ketua TP PKK Sumbar Harneli Mahyeldi, dengan pose sama-sama mengacungkan jari telunjuk.
 
"Itu bukan akun milik Gubernur Sumbar, Mahyeldi. Kalau mendapatkan pesan dari akun itu, abaikan saja atau laporkan," katanya.
 
Mursalim menegaskan, Gubernur Sumbar tidak pernah sekali pun mengirim pesan terkait bantuan proposal kepada masyarakat melalui akun facebook mau pun media sosial yang lainnya. Sebab, pengajuan proposal apa pun dari masyarakat, dipastikan harus melalui prosedur administrasi dan birokrasi resmi di lingkup Pemprov Sumbar.
 
 
"Kita mendapatkan banyak pengaduan dari masyarakat terkait akun facebook bodong yang meresahkan itu. Beberapa pihak yang mencoba menanggapi pesan dari akun bodong tersebut akan diarahkan oleh pelaku untuk melanjutkan percakapan via whatsApp ke nomor yang diberikan oleh pelaku," ujarnya.
 
Mursalim menegaskan, bahwa nomor HP yang dikirimkan tersebut juga bukan nomor ponsel Gubernur Sumbar atau jajaran terkait di lingkup Pemprov Sumbar.
 
"Nomor itu jelas nomor palsu untuk melancarkan aksi penipuan yang mengatasnamakan gubernur," katanya.
 
Penipuan menggunakan nama Gubernur Sumbar tidak pertama kali terjadi. Sebelumnya juga ada yang menggunakan foto gubernur pada profil whatsApp untuk melakukan penipuan. Modusnya sama, yaitu menawarkan kemudahan pengurusan proposal bantuan.*
 
 
 
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Masyarakat Sumbar diminta waspadai penipuan lewat akun bodong gubernur

Pewarta : Miko Elfisha
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024