Bukittinggi (ANTARA) - Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Sumbar, Edward Ardi menegaskan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah bergerak cepat mengungkap kasus narkoba di Bukittinggi, namun juga sangat menyayangkan ada anggotanya yang terlibat narkoba.
"Itu hanya oknum, tak ada kaitannya dengan organisasi dan bukan jaringan pariwisata," ujar Edward Ardi saat mengunjungi Sekretariat Bukittinggi Press Club (BPC), Rabu (14/8).
Menurutnya, HPI juga mendukung langkah kepolisian dalam memberantas kasus narkoba dan menyerahkan sepenuhnya kepada polisi tanpa ada intervensi.
Edward Ardi menjelaskan, saat ini tidak ada payung hukum atau regulasi tetap bagi pemandu wisata dalam menjalankan tugas.
Akibatnya berbagai persoalan terjadi di lapangan. Saat ini banyak kelompok atau pribadi yang mengaku jadi pemandu wisata dan membawa tamu ke Sumbar.
Mereka menawarkan tarif murah di luar nalar dan sangat tidak masuk akal.
"Menjadi pemandu wisata itu harus punya lisensi. Ini banyak yang mengaku pemandu wisata, tak punya perusahaan, modal telpon genggam saja untuk menggaet tamu, sehingga kami sangat dirugikan," kata Edward.
Namun HPI tidak bisa menertibkan oknum nakal di lapangan, karena tidak punya payung hukum yang jelas.
"Oleh karena itu, HPI mendesak pemerintah provinsi Sumbar segera membuat Pergub atau Peraturan Gubernur, agar jelas regulasi yang harus ditaati," pungkasnya.
Sebelumnya, Satnarkoba Polresta Bukittinggi berhasil menangkap oknum pemandu wisata yang bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu.
"Itu hanya oknum, tak ada kaitannya dengan organisasi dan bukan jaringan pariwisata," ujar Edward Ardi saat mengunjungi Sekretariat Bukittinggi Press Club (BPC), Rabu (14/8).
Menurutnya, HPI juga mendukung langkah kepolisian dalam memberantas kasus narkoba dan menyerahkan sepenuhnya kepada polisi tanpa ada intervensi.
Edward Ardi menjelaskan, saat ini tidak ada payung hukum atau regulasi tetap bagi pemandu wisata dalam menjalankan tugas.
Akibatnya berbagai persoalan terjadi di lapangan. Saat ini banyak kelompok atau pribadi yang mengaku jadi pemandu wisata dan membawa tamu ke Sumbar.
Mereka menawarkan tarif murah di luar nalar dan sangat tidak masuk akal.
"Menjadi pemandu wisata itu harus punya lisensi. Ini banyak yang mengaku pemandu wisata, tak punya perusahaan, modal telpon genggam saja untuk menggaet tamu, sehingga kami sangat dirugikan," kata Edward.
Namun HPI tidak bisa menertibkan oknum nakal di lapangan, karena tidak punya payung hukum yang jelas.
"Oleh karena itu, HPI mendesak pemerintah provinsi Sumbar segera membuat Pergub atau Peraturan Gubernur, agar jelas regulasi yang harus ditaati," pungkasnya.
Sebelumnya, Satnarkoba Polresta Bukittinggi berhasil menangkap oknum pemandu wisata yang bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu.