Padang Panjang (ANTARA) -
Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, mencatat 7 laporan kasus manusia digigit anjing liar, hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang dr. Faizah, melalui Kabid Kesmas dan PSP Rahmaisa, SKM, Senin (29/7).
 
 
 
7 Korban gigitan anjing liar tersebut diantaranya 2 di Silaing Bawah, 2 di Silaiang Atas dan 1 orang di Bukit Surungan (Kecamatan Padang Panjang Barat) berdasarkan laporan pada hari Sabtu (27/7) kemudian pada hari Minggu (28/7) di kelurahan Ikua Lubuak (Kecamatan Padang Panjang Timur) ada 2 laporan korban gigitan anjing liar.
 
 
 
“Yang tergigit anjing kan 7 orang tapi positif rabies kan belum jelas, tapi untuk penanganan karena digigitnya berdekatan pada otak, kami tetap memberikan vaksin rabies, karena gigitanya di bahu lengan dan punggung yang berdekatan dengan otak, jadi kita tidak ingin mengambil resiko,” kata Rahmaisa.
 
 
 
Menurut Rahmaisa, untuk menentukan hewan anjing liar yang telah menggigit korbannya belum bisa dipastikan rabies atau tidak, cara sederhana untuk mengetahuinya adalah dengan mengurung hewan tersebut selama seminggu.
 
 
 
“Yang tergigit itu kana ada 7 orang, tapi belum posif rabiesnya kan belum jelas, karena untuk menentukan hewan tersebut rabies atau tidaknya, hewan tersebut harus dikurung dulu selama seminggu, masih hidup atau tidak dia selama seminggu itu, kalau dia mati, otaknya dibawa ke balai Veteriner Baso Agam, untuk uji labor,” jelas Rahmaisa.
 
 
 
Karena anjing tersebut anjing liar, tidak bisa dipastikan rabies atau tidaknya, untuk itu terhadap korban gigitan anjing ini tetap kami berikan vaksin rabies kepada ke 7 korban tersebut,” ungkap Rahmaisa.
 
 
 
Rahmaisa, menambahkan selain laporan 7 korban gigitan anjing liar, Dinas Kesehatan juga mendapat laporan seekor anjing liar di tangkap warga kelurahan Ikua Lubuak, namun anjing liar yang menggigit korban di Sialain Bawah sampai saat ini masih belum di temukan.
 
 
 
Terkait ketersedian vaksin, Rahmaisa menambahkan selalu tersedia, kalaupun terjadi kekurangan atau kekosongan di lakukan peminjaman ke Kabupaten/ Kota terdekat dan menggantinya kembali.
 
 
 
“Ketersedian vaksin kita mencukupi, tapi kalau ada kekosongan kita pinjam ke daerah terdekat dan menggantinya kembali. Kita sudah instruksikan kepada gudang farmasi untuk selalu melengkapi ketersediaan vaksin rabies, apalagi dengan kondisi saat ini dan kejadiannya tidak bisa di tebak kapan terjadinya,” tambah dia.
 
 
 
Apabila tidak ditangani dengan segera, dampak gigitan anjing liar yang positif rabies dalam waktu 1x24 jam terhadap korban langsung bereaksi, seperti perlakuan sudah seperti anjing yang menggigitnya, yang pasti korban resah dan merasa kepanasan.
 
 
 
“Bahayanya apabila hewan positif rabies menggigit korbannya, biasanya 2x24 jam apabial tidak ditangani dengan segera bisa menyebabkan kematian, dan tidak ada yang sembuh dari gigitan anjing rabies tersebut,” kata Rahmaisa.
 
 
 
Untuk itu Rahmaisa, mengimbau kepada masyarakat apabila tergigit anjing liar segera lakukan pencucian pakai sabun dengan air mengalir dan bawa kefasilitas pelayanan kesehatan, Puskesman atau ke rumah sakit agar dapat dilakukan penanganan dan jangan anggap biasa apabila terjadi gigitan anjing. (*)
 
 
 
Keterangan Foto

 
 

Pewarta : Isril Naidi
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024