Padang Panjang (ANTARA) - Maraknya gigitan anjing liar di Kota Padang Panjang Sumatera Barat sejak sepekan terakhir telah membuat resah di kalangan masyarakat kota itu, Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang mencatat 7 orang menjadi korban gigitan anjing liar, 5 di Kecamatan Padang Panjang Barat dan 2 di Kecamatan Padang Panjang Timur.
Pj. Walikota Padang Panjang Sonny Budaya Putra, AP, M.Si menyebutkan pemerintah Kota Padang Panjang bersama dinas terkait sedang berupaya untuk menangani kasus gigitan anjing liar yang dikhawatirkan rabies tersebut.
“Kita bergerak cepat setelah adanya laporan dari masyarakat terkait adanya korban gigitan anjing liar ini, walaupun sampai saat ini hewan anjing liar tersebut masih dilakukan pencarian oleh tim Puskeswan baik yang di Silaing Bawah Kecamatan Padang Panjang Barat ataupun yang di Ikua Lubuak di Kecamatan Padang Panjang Timur,” kata Sonny ketika di konfirmasi, Senin (29/7) di ruang kerjanya.
Menurut Sonny, tidak hanya melalui Dinas Pangan dan Pertanian dan Dinas Kesehatan, Pemkot juga gencarkan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap hewan anjing liar tersebut melalui mobil Informasi dan jejaring sosial Dinas Kominfo.
“Karena kasus ini sudah meresahkan, kepada masyarakat pemilik hewan ternak anjing, kami imbau untuk tidak melepaskan anjing peliharaan, kalau didapati anjing peliharaannya dibiarkan berkeliaran akan di razia dan di tangkap untuk mengantisipasi adanya korban,” tegas Sonny.
Dari aduan masyarakat sendiri Pj. Wako Sonny menerima laporan masyarakat adanya kasus gigitan anjing liar di beberapa kelurahan diantaranya Kelurahan Silaiang Bawah, Silaiang Atas, Bukit Suruangan (Padang Panjang Barat) dan di Guguak Malintang serta Ikua Lubuak (Padang Panjang Timur).
Sementara itu Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Padang Panjang, Ade Nafrita Anas, SP, mengatakan sampai saat ini dari 7 korban gigitan anjing liar, dari satu ekor anjing terduga melakukan gigitan dan berhasil diamankan Tim Puskeswan dan setelah dilakukan pembedahan dan uji labor, hewan tersebut negatif rabies.
“Kronologisnyo di Silaiang Atas dua hari lalu, sudah kami lakukan penangkapan, dan sudah di bawa ke labor Vertiner di Baso Agam, ternyata hasilnya negatif, ternyata bukan anjing gila tapi anjing liar,” jelas Ade Nafrita Anas.
Ia menambahkan, untuk penanganan sudah ada kerjasama Dinas Pangan dan pertanian dengan Dinas kesehatan untuk dilakukan penangan terhadap manusia atau korban gigitan anjing, tanpa harus ada surat dari Dinas pangan dan pertanian.
“Dinas Pangan dan Pertanian tidak bisa memastikan hewan rabies atau tidak rabies karena prosedurnya harus melalui pemeriksaan hewan anjing tersebut di uji laboratorium, sedangkan untuk korban manusia yang terkena gigitan hewan anjing liar bisa langsung ditangani oleh Dinas Kesehatan tanpa harus ada surat dari kami,” tambah Kadis Pangtan.
Dinas Pangan dan Pertanian salah satu OPD di jajaran Pemkot Padang Panjang yang secara rutin melakukan survey dan sosialisasi hewan liar di kota itu, namun adanya kasus gigitan anjing liar yang meresahkan warga sepekan terakhir membuat Tim Puskeswan Dispangtan ekstra kerja keras menyusuri dan mencari setiap laporan adanya korban anjing liar yang dilaporkan warga. (*)