Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) telah mengeluarkan 3.493 teguran kepada pengendara dalam operasi kepatuhan lalu lintas yang mulai digelar sejak 15 Juli 2024.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan di Padang, Sabtu mengatakan teguran diberikan kepada pengendara yang belum tertib berlalu-lintas.

"Hingga hari keenam operasi dilaksanakan, kami telah mengeluarkan 3.493 teguran kepada pengendara. Tidak semua ditilang," katanya.

Ia mengatakan teguran tersebut diberikan Polisi terhadap pelanggaran ringan yang tingkat kefatalannya tidak tinggi dan tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Menurutnya dalam operasi yang memiliki sandi "Operasi Patuh Singgalang 2024" itu Kepolisian sengaja memberikan porsi lebih besar untuk teguran.

Dengan perbandingan 40 persen untuk preemtif, 40 persen preventif, sedangkan penegakan hukum atau penilangan hanya 20 persen.

Dalam operasi yang sudah berlangsung selama enam hari Polda Sumbar telah mengeluarkan tilang sebanyak 1.626 lembar.

Tilang diberlakukan kepada para pengendara yang melanggar secara kasat mata seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, dan lainnya.

Lebih lanjut Polisi Operasi Patuh Singgalang 2024 dilaksanakan untuk menurunkan angka pelanggaran atau kecelakaan, fatalitas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Sehingga upaya yang dilakukan jajaran lalu lintas dalam menekan angka kecelakaan adalah melalui kegiatan preemtif yaitu pendidikan kepada masyarakat melalui berbagai media sosial.

Selain itu pihaknya juga melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah guna memberikan edukasi berlalu lintas sejak usia dini, sehingga diharapkan mampu mengurangi angka dan fatalitas dari kecelakaan lalu lintas.

Polisi mengajak seluruh masyarakat di Sumbar agar budaya tertib lalu lintas bisa terwujudkan, dan menjauhi pelanggaran demi keselamatan. ***2***

Pewarta : Fathul Abdi
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024