Padang Panjang (ANTARA) -
Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang Sumatera Barat, akui menurunnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) DPD RI di Kota Padang Panjang, pernyataan itu disampaikan setelah ia bersama Pj. Walikota, Ketua KPU dan Forkopimda melakukan peninjauan ke beberapa TPS di kota itu, Sabtu (13/7).
 
 
 
Hidayatul Fajri menyebutkan, menurunnya partisipasi masyarakat saat PSU DPD RI di sebabkan oleh berbagai faktor, namun demikian ia tidak menampik Bawaslu dan KPU Padang Panjang sudah melakukan upaya maksimal dalam melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan PSU DPD RI kepada masyarakat.
 
 
 
“Pasca putusan MK untuk melaksanakan PSU dalam waktu 45 hari, ini waktu yang sangat singkat, baik Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara, rasanya sudah berupaya maksimal untuk melakukan sosialisasi,” kata Hidayatul Fajri.
 
 
 
Menurut dia, sampai siang tadi memang terjadi penurunan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, meskipun upaya sosialisasi dilakukan sudah maksimal namun waktu untuk mensosialisasikan DPD RI ini cukup pendek.
 
 
 
“Karena waktu yang cukup pendek itu artinya antusias masyarakat dan partisipasi masyarakat juga cukup pendek,” kata dia.
 
 
 
Ia menambahkan, Bawaslu dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat berkoordinasi dengan KPPS dan pengawas di lapangan untuk mengoptimalkan pemilih untuk datang ke TPS baik melalui grup-grup whatsapp, menelpon atau jemput kerumah sebagai upaya pencegahan dalam rangka pengawasan hak pilih.
 
 
 
Selain itu kata Hidayatul Fajri, suasana libur sekolah juga menjadi salah satu faktor menurunnya partisipasi masyarakat dalam menyampaikan hak suaranya pada PSU DPD RI, karena hari Sabtu (13/7) Juli ini juga menjadi waktu terakhir bagi masyarakat dalam menikmati masa libur. 

 

 

Pewarta : Isril Naidi
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024