Padang (ANTARA) - Penjabat Wali Kota Padang, Andree Algamar mengatakan pihaknya menyiapkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Perizinan Berusaha untuk menambah kemudahan berinvestasi di daerah itu bagi pengusaha.
"Kehadiran satgas ini melengkapi segala kemudahan yang sebelumnya telah kita berikan kepada investor," katanya di Padang, Sumatera Barat, Rabu.
Ia mengatakan itu saat memimpin rapat dengan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Perizinan Berusaha Pemkot Padang di Padang.
Menurutnya Pemkot Padang telah memberikan banyak kemudahan bagi investor diantaranya dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) No.11 Tahun 2009 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
"Produk hukum ini memberikan jaminan kepada investor bahwa tidak proses yang dipersulit saat mengajukan perizinan berusaha di Kota Padang," katanya.
Selain itu, Pemkot Padang juga sudah memberikan layanan terpusat atau "one stop service" di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang, Lantai 4 Plaza Andalas.
Dengan adanya MPP itu, semua bentuk perizinan bisa diurus dan diselesaikan dalam satu tempat sehingga lebih efisien dan efektif dari segi waktu.
"Sekarang kita lengkapi lagi semua kemudahan ini dengan pembentukan Satgas," katanya.
Andree berharap ke depan investasi di Kota Padang bisa terus berkembang dengan pesat. Selain untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi juga menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kota Padang, termasuk menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.
"Kepada Tim Kerja Satgas Percepatan Penyelesaian Perizinan Berusaha Pemkot Padang, mari bekerja secara maksimal dalam rangka memberikan kemudahan pada investor/pelaku usaha yang ingin membangun usaha di Kota Padang. Proses perizinan berusaha harus mudah, apalagi sekarang bisa diakses secara online," katanya.
Sementara itu Kepala DPMPTSP Kota Padang Swesti Fanloni menjelaskan bagi investor/pelaku usaha yang akan membangun atau mengembangkan usaha di Kota Padang akan dilayani secara maksimal oleh Tim Kerja Satgas yang terdiri dari OPD teknis di lingkup Pemkot Padang.
"Silakan lihatkan proposal investasinya, nanti akan kita bahas bersama-sama di Klinik MPP Kota Padang. Kita siap melayani dengan one stop service, sehingga pemberian izin berusaha dapat diwujudkan secara cepat dan tepat," katanya.
Ia mengatakan Pemkot Padang tengah membangun branding baru yakni berinvestasi clean and clear (aman dan mudah). "Jadi kepada para investor yang mau membangun usaha di Kota Padang, jangan khawatir. Kita siap membantu fasilitasi perizinannya secara cepat, mudah dan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.*
"Kehadiran satgas ini melengkapi segala kemudahan yang sebelumnya telah kita berikan kepada investor," katanya di Padang, Sumatera Barat, Rabu.
Ia mengatakan itu saat memimpin rapat dengan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Perizinan Berusaha Pemkot Padang di Padang.
Menurutnya Pemkot Padang telah memberikan banyak kemudahan bagi investor diantaranya dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) No.11 Tahun 2009 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
"Produk hukum ini memberikan jaminan kepada investor bahwa tidak proses yang dipersulit saat mengajukan perizinan berusaha di Kota Padang," katanya.
Selain itu, Pemkot Padang juga sudah memberikan layanan terpusat atau "one stop service" di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang, Lantai 4 Plaza Andalas.
Dengan adanya MPP itu, semua bentuk perizinan bisa diurus dan diselesaikan dalam satu tempat sehingga lebih efisien dan efektif dari segi waktu.
"Sekarang kita lengkapi lagi semua kemudahan ini dengan pembentukan Satgas," katanya.
Andree berharap ke depan investasi di Kota Padang bisa terus berkembang dengan pesat. Selain untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi juga menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kota Padang, termasuk menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.
"Kepada Tim Kerja Satgas Percepatan Penyelesaian Perizinan Berusaha Pemkot Padang, mari bekerja secara maksimal dalam rangka memberikan kemudahan pada investor/pelaku usaha yang ingin membangun usaha di Kota Padang. Proses perizinan berusaha harus mudah, apalagi sekarang bisa diakses secara online," katanya.
Sementara itu Kepala DPMPTSP Kota Padang Swesti Fanloni menjelaskan bagi investor/pelaku usaha yang akan membangun atau mengembangkan usaha di Kota Padang akan dilayani secara maksimal oleh Tim Kerja Satgas yang terdiri dari OPD teknis di lingkup Pemkot Padang.
"Silakan lihatkan proposal investasinya, nanti akan kita bahas bersama-sama di Klinik MPP Kota Padang. Kita siap melayani dengan one stop service, sehingga pemberian izin berusaha dapat diwujudkan secara cepat dan tepat," katanya.
Ia mengatakan Pemkot Padang tengah membangun branding baru yakni berinvestasi clean and clear (aman dan mudah). "Jadi kepada para investor yang mau membangun usaha di Kota Padang, jangan khawatir. Kita siap membantu fasilitasi perizinannya secara cepat, mudah dan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.*