Pemkab Solok instruksikan OPD pasang bendera di kendaraan dinas
Senin, 8 Juli 2024 20:35 WIB
Pemkab Solok instruksikan OPD pasang bendera merah putih di kendaraan dinas. ANTARA/Rahmatul Laila
Solok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta seluruh jajaran di lingkup pemerintah daerah setempat untuk memasangkan atribut Bendera Merah Putih di seluruh kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison di Solok, Senin, mengatakan instruksi pemasangan Bendera Merah Putih di seluruh kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi tersebut dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia.
"Pada hari ini seluruh kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Solok kami instruksikan untuk memasang Bendera Merah Putih," ujar dia.
Hal itu disampaikan usai pelaksanaan apel gabungan OPD Pemkab Solok dalam rangka pencanangan gerakan pembagian Bendera Merah Putih untuk perayaan HUT ke-79 RI.
"Hari ini kita melaksanakan apel gabungan dalam rangka pencanangan gerakan pembagian Bendera Merah Putih perayaan HUT ke-79 RI," ujar dia.
Ia juga mengatakan pada bulan ini seluruh instansi di Indonesia melakukan gerakan pembagian Bendera Merah Putih untuk seluruh kalangan masyarakat.
Gerakan pembagian Bendera Merah Putih merupakan kegiatan rutin yang telah dilakukan oleh negara selama dua tahun ke belakang.
Menurut dia kegiatan ini juga dapat membangkitkan kembali semangat juang para pemuda Indonesia dalam rangka memeriahkan perayaan HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024.
"Atas nama pemerintah daerah kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD termasuk BUMN dan BUMD karena telah berhasil mengumpulkan bendera sebanyak kurang lebih 6.000 yang akan dibagikan kepada masyarakat," ujar dia.
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison di Solok, Senin, mengatakan instruksi pemasangan Bendera Merah Putih di seluruh kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi tersebut dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia.
"Pada hari ini seluruh kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Solok kami instruksikan untuk memasang Bendera Merah Putih," ujar dia.
Hal itu disampaikan usai pelaksanaan apel gabungan OPD Pemkab Solok dalam rangka pencanangan gerakan pembagian Bendera Merah Putih untuk perayaan HUT ke-79 RI.
"Hari ini kita melaksanakan apel gabungan dalam rangka pencanangan gerakan pembagian Bendera Merah Putih perayaan HUT ke-79 RI," ujar dia.
Ia juga mengatakan pada bulan ini seluruh instansi di Indonesia melakukan gerakan pembagian Bendera Merah Putih untuk seluruh kalangan masyarakat.
Gerakan pembagian Bendera Merah Putih merupakan kegiatan rutin yang telah dilakukan oleh negara selama dua tahun ke belakang.
Menurut dia kegiatan ini juga dapat membangkitkan kembali semangat juang para pemuda Indonesia dalam rangka memeriahkan perayaan HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024.
"Atas nama pemerintah daerah kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD termasuk BUMN dan BUMD karena telah berhasil mengumpulkan bendera sebanyak kurang lebih 6.000 yang akan dibagikan kepada masyarakat," ujar dia.
Pewarta : Rahmatul Laila
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wako Solok tinjau dan salurkan bantuan korban kebakaran di Simpang Rumbio
05 February 2026 19:43 WIB
Wawako Solok buka pelatihan dasar CPNS Kota Solok tahun 2026 sebanyak 111 orang
05 February 2026 19:35 WIB