Padang Panjang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang Sumatera Barat, mengimbau masyarakat pemilik hak pilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) hasil putusan MK yang akan dilaksanakan pada 13 Juli mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Padang Panjang Puliandri, pada Sosialisasi PSU hasil putusan MK pemilu anggota DPD Sumatera Barat tahun 2024 di caffé Tenda Kartini, Senin (08/7).

“PSU bukanlah hal yang tabu untuk kita lakukan, PSU adalah hak politik dipilih dan memilih dari warga negara Indonesia secara umum, maka kami mengimbau masyarakat yang memiliki KTP atau Hak Pilih sesuai DPT ataupun DPTb ataupun DPK untuk datang ke TPS pada tanggal 13 Juli 2024,” kata Puliandri.

Terkait partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan PSU, Ia menyebutkan jika target nasional pada pemilu 14 Februari lalu adalah 80 persen, di Kota Padang Panjang mencapai 82 persen atau melebihi target nasional.

“Untuk itu pada PSU 13 Juli mendatang kalau tidak melebihi 82 persen minimal partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya saat PSU bisa menyamai persentase 82 persen, untuk itu kami mengimbau masyarakat dan semua pihak untuk dapat berperan aktif untuk turut mensosialisasikan Pemungutan Suara Ulang DPD pada tanggal 13 Juli tersebut,” harap Puliandri.

Ia menambahkan, keberhasilan Kota Padang Panjang mencapai 82 persen tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada pemilu 14 Februari lalu adalah peran aktif semua pihak, bagaimana pemilu dapat berjalan semarak dan kesadaran menggunakan hak pilih yang baik.

“Ini bukan hanya karena kerja KPU saja, saya yakin dan percaya berkat kita yang bersama dan peran media, ini sangat penting, karena kawan-kawan media telah berperan andil menyampaikan dan mensosialisasikannya melalui medianya masing-,masing. Dan pada PSU ini kami juga yakin dengan kebersamaan kita ini juga mampu meningkatkan partisipasi masyarakat nantinya, minimal samalah pada pemilu lalu,” kata dia.

Sosialisasi PSU hasil putusan MK pemilu anggota DPD Sumatera Barat tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 13 Juli mendatang tersebut, KPU Padang Panjang menghadirkan tokoh masyarakat TNI/ Polri, ketua KAN, Ormas dan undangan lainnya.

 

 

Pewarta : Isril Naidi
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024