Solok (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan umum anggota DPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Al Qomar di Solok, Sumatera Barat, Kamis mengatakan, pihaknya kembali melibatkan dan melantik PPK dan PPS untuk pelaksanaan PSU.

"Kita juga memperdayakan kembali KPPS pada pemilu yang digelar tanggal 14 Februari 2024 yang lalu untuk PSU mendatang, 13 Juli 2024. Tentunya yang masih memenuhi syarat," katanya.

Selain itu, ia juga meminta kepada PPK dan PPS yang baru saja dilantik tetap fokus dalam bekerja dan tetap menjaga fisik serta mental jangan sampai ada kesalahan-kesalahan yang bisa mengakibatkan kesalahpahaman diantara kita semua.

"Kami dari KPU dan juga Bawaslu membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan forkopimda tentunya, untuk memastikan betul penyelenggaraan PSU nanti berjalan dengan baik dan lancar," ucapnya.

Qomar mengatakan usai putusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 10 Juni 2024 di mana di dalam putusannya memerintahkan KPU untuk memasukkan pemohon (Irman Gusman) sebagai daftar calon tetap pada pemilihan DPD RI Provinsi Sumatera Barat.

KPU RI telah menindaklanjuti dengan membuat tiga surat, yang pertama tentang Pemungutan Suara Ulang usai putusan Mahkamah Konstitusi, kedua Keputusan KPU RI tentang Jadwal dan tahapan pelaksanaan pemungutan suara ulang DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat, ketiga Keputusan KPU RI tentang perubahan daftar calon tetap Anggota DPD RI Dapil Sumatra Barat.

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung tahapan pemilihan suara ulang ini merupakan tantangan bagi PPK dan PPS, karena rentang waktu yang sangat pendek pelaksanaannya, namun ia yakin dengan kerja sama semua pihak, PSU bisa terselenggara dengan baik.

"Kami Panwaslu beserta Bawaslu akan tetap memberikan peringatan dan mengingatkan kepada kawan-kawan PPK dan PPS semua agar kawan-kawan tidak melakukan bentuk-bentuk pelanggaran dalam penyelenggaraan PSU ini," ucap dia.

Asisten I Pemerintah Kabupaten Solok Syahrial berharap kepada para PPK dan PPS yang telah dilantik, semoga dapat bekerja dengan baik dan penuh semangat.

PSU ini merupakan tugas berat karena dilaksanakan dalam waktu yang singkat, tetapi kita harus optimis bisa dalam melaksanakan Pemungutan Suara Ulang ini dengan sebaik baiknya.

"Laksanakan tugas dengan sebaik baiknya, ikuti aturan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dengan penuh integritas dan tetap jaga kesehatan demi menyukseskan Pemungutan Suara Ulang ini," ucap dia.


Pewarta : Rahmatul Laila
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024