Padang Panjang (ANTARA) -
Tingkatkan pengawasan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, Bawaslu Kota Padang Panjang Sumatera Barat, luncurkan Posko kawal hak pilih di Kecamatan Padang Panjang Barat dan Kecamatan Padang Panjang Timur.
 
Ketua Bawaslu Padang Panjang, Hidayatul Fajri di damping Komisioner Bawaslu Roby Hadi Putra dan Sekretaris Bawaslu Zulkhairi, Kamis (27/6) di kantor Bawaslu menyebutkan keberadaan posko kawal hak pilih, menegaskan bahwa Bawaslu tidak ingin masyarakat yang punya hak pilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada serentak mendatang.
 
“Kami sebagai penyelenggara di Bawaslu Padang Panjang, kita ingin memastikan tidak ada masyarakat kita yang tidak terdaftar sebagai pemilih pada pemilihan kepala daerah 2024, jika ada masyarakat yang telah memenuhi syarat namun tidak terdaftar sebagai pemilih dapat segera melapaorkannya,” kata Hidayatul Fajri.
 
Komisioner Bawaslu Roby Hadi Putra, menambahkan posko kawal hak pilih di buka sampai berakhirnya masa penetapan data pemilih, sampai H-7 masa pemutakhiran data pemilih.
 
“Berdasarkan hasil pengawasan yang kami lakukan terhadap coklik sampai kemaren sudah 1.091 kepala keluarga yang dicoklik, kedepannya kita sengaja membuka posko kawal hak pilih ini sampai berakhirnya masa penetapan data pemilih,” jelas Roby.
 
Ia menjelaskan pembentukan posko kawal hak pilih di Kota Padang Panjang, berdasarkan surat instruksi Bawaslu RI tentang pembukaan posko kawal hak pilih yang sudah di lounching Rabu (26/6).
 

Pewarta : Isril Naidi
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024