Bukittinggi (ANTARA) - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bukittinggi memperkuat kerjasama dengan penanggung jawab atau Person In Charge (PIC) badan usaha di daerah setempat terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Salah satu upayanya, BPJS menyelenggarakan kegiatan diskusi online diikuti oleh ratusan perwakilan dari seluruh badan usaha yang berada di wilayah kerja Kantor Cabang Bukittinggi, Kamis (27/6).
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bukittinggi, Haris Prayudi menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang Program JKN serta memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dengan badan usaha dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi para pekerja.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh badan usaha di wilayah kerja kami memiliki pemahaman yang komprehensif tentang Program JKN. Dengan demikian, diharapkan mereka dapat juga dapat mensosialisasikan kembali manfaat program JKN ini bagi kesejahteraan para pekerja,” kata Haris.
Haris menjelaskan bahwa pekerja wajib terdaftar dalam Program JKN. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
“Dengan adanya Program JKN, para pekerja tidak hanya mendapatkan perlindungan kesehatan, tetapi juga memiliki akses ke berbagai fasilitas medis yang berkualitas. Ini adalah langkah penting dalam memastikan kesejahteraan para pekerja dan keluarganya," katanya.
Selain itu, diskusi ini juga mengangkat topik mengenai tantangan dan solusi dalam implementasi Program JKN di lingkungan badan usaha.
Haris mengatakan bahwa peran badan usaha dalam mendukung suksesnya Program JKN. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara BPJS Kesehatan dan badan usaha dalam memastikan kepatuhan dan pelaksanaan program yang optimal.
“Kerjasama yang baik antara BPJS Kesehatan dan badan usaha sangat penting. Badan usaha perlu memastikan bahwa seluruh pekerjanya terdaftar dalam program ini dan menerima manfaat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Haris.
Haris menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam diskusi online ini. Ia juga mengharapkan agar ilmu dan informasi yang didapatkan dalam diskusi ini dapat diterapkan dengan baik di masing-masing badan usaha, sehingga Program JKN dapat berjalan dengan lebih efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh pekerja.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan mendukung seluruh badan usaha dalam mengimplementasikan Program JKN. Semoga kerjasama yang baik ini dapat terus terjalin dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh pihak,” kata Haris.
Salah satu peserta, Soni Yendra (39) seorang PIC dari sebuah perusahaan BPR Syariah Carana Kiat Andalas di Kabupaten Agam, mengungkapkan apresiasinya terhadap kegiatan ini.
“Diskusi ini sangat bermanfaat bagi kami. Banyak hal yang sebelumnya kurang kami pahami, kini menjadi lebih jelas. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat rutin dilaksanakan agar pemahaman kami juga semakin baik mengenai JKN,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dengan kegiatan ini dirinya dapat memperoleh pemahaman baru bahwa pelayanan BPJS Kesehatan sudah memiliki pelayanan non tatap muka.
"Kegiatan ini memberikan banyak wawasan baru bagi kami. Terutama mengenai mekanisme pembayaran iuran dan manfaat yang bisa diperoleh oleh pekerja. Kami juga diberikan informasi mengenai pelayanan non tatap muka yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan, jadi ini akan saya coba sampaikan juga kepada karyawan lainnya," pungkas Soni.
Salah satu upayanya, BPJS menyelenggarakan kegiatan diskusi online diikuti oleh ratusan perwakilan dari seluruh badan usaha yang berada di wilayah kerja Kantor Cabang Bukittinggi, Kamis (27/6).
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bukittinggi, Haris Prayudi menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang Program JKN serta memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dengan badan usaha dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi para pekerja.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh badan usaha di wilayah kerja kami memiliki pemahaman yang komprehensif tentang Program JKN. Dengan demikian, diharapkan mereka dapat juga dapat mensosialisasikan kembali manfaat program JKN ini bagi kesejahteraan para pekerja,” kata Haris.
Haris menjelaskan bahwa pekerja wajib terdaftar dalam Program JKN. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
“Dengan adanya Program JKN, para pekerja tidak hanya mendapatkan perlindungan kesehatan, tetapi juga memiliki akses ke berbagai fasilitas medis yang berkualitas. Ini adalah langkah penting dalam memastikan kesejahteraan para pekerja dan keluarganya," katanya.
Selain itu, diskusi ini juga mengangkat topik mengenai tantangan dan solusi dalam implementasi Program JKN di lingkungan badan usaha.
Haris mengatakan bahwa peran badan usaha dalam mendukung suksesnya Program JKN. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara BPJS Kesehatan dan badan usaha dalam memastikan kepatuhan dan pelaksanaan program yang optimal.
“Kerjasama yang baik antara BPJS Kesehatan dan badan usaha sangat penting. Badan usaha perlu memastikan bahwa seluruh pekerjanya terdaftar dalam program ini dan menerima manfaat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Haris.
Haris menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam diskusi online ini. Ia juga mengharapkan agar ilmu dan informasi yang didapatkan dalam diskusi ini dapat diterapkan dengan baik di masing-masing badan usaha, sehingga Program JKN dapat berjalan dengan lebih efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh pekerja.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan mendukung seluruh badan usaha dalam mengimplementasikan Program JKN. Semoga kerjasama yang baik ini dapat terus terjalin dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh pihak,” kata Haris.
Salah satu peserta, Soni Yendra (39) seorang PIC dari sebuah perusahaan BPR Syariah Carana Kiat Andalas di Kabupaten Agam, mengungkapkan apresiasinya terhadap kegiatan ini.
“Diskusi ini sangat bermanfaat bagi kami. Banyak hal yang sebelumnya kurang kami pahami, kini menjadi lebih jelas. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat rutin dilaksanakan agar pemahaman kami juga semakin baik mengenai JKN,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dengan kegiatan ini dirinya dapat memperoleh pemahaman baru bahwa pelayanan BPJS Kesehatan sudah memiliki pelayanan non tatap muka.
"Kegiatan ini memberikan banyak wawasan baru bagi kami. Terutama mengenai mekanisme pembayaran iuran dan manfaat yang bisa diperoleh oleh pekerja. Kami juga diberikan informasi mengenai pelayanan non tatap muka yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan, jadi ini akan saya coba sampaikan juga kepada karyawan lainnya," pungkas Soni.