Bukittinggi (ANTARA) -
KPU Kota Bukittinggi menggelar Rapat Pleno Terbuka tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu atas Pemenuhan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi, Selasa (18/6).
Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Bukittinggi dengan dihadiri pihak Bapaslon dan Bawaslu Kota Bukittinggi ini mengakumulasi sebanyak 4.435 dukungan perbaikan.
"Hasil Rekap Vermin dapat dirinci sebanyak 3.498 dukungan Memenuhi Syarat (MS) dan 937 dukungan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Para pendukung tersebar di 3 Kecamatan yang ada di Kota Bukittinggi," kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bukittinggi, Rifa Yanas.
Menjelang memasuki tahap perbaikan kesatu tersebut, dijelaskan Rifa, jumlah dukungan yang telah divermin sebelumnya telah terdapat jumlah dukungan MS sebanyak 7.858 dukungan.
"Setelah dukungan 7.858 MS hasil vermin awal ditambahkan dengan dukungan MS Perbaikan Kesatu sebanyak 3.498, maka total seluruh dukungan yang MS adalah 11.356 dukungan," ujar Rifa.
Mantan jurnalis AJI ini menambahkan bahwa, jumlah minimal batas dukungan Bapaslon Perseorangan yang dipersyaratkan KPU Kota Bukittinggi yaitu 9.507 dukungan telah terlewati. Minimal sebaran dukungan di 2 kecamatan, juga telah terpenuhi.
"Tahapan selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual ke lapangan," sebut Alumni Magister Ilmu Komunikasi Unand itu.
Tim verifikator KPU Kota Bukittinggi akan mendatangi seluruh para pendukung ke alamat yang tertera di E-KTP dan Formulir B.1-KWK-PERSEORANGAN.
"Dalam jadwal yang diturunkan KPU RI, Verifikasi Faktual akan berlangsung dari tanggal 21 Juni 2024 sampai dengan 4 Juli 2024," pungkas Rifa.