Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memperkuat pemahaman para dosen di Universitas Andalas, Universitas Negeri Padang serta Politeknik Negeri Padang terkait paten.
"Kita memberikan pemahaman kepada para dosen mengenai apa itu paten, pentingnya paten dalam penelitian dan inovasi serta proses pendaftaran paten," kata Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sumbar Ruliana Pendah Harsiwi di Padang, Sabtu.
Hal tersebut ia sampaikan pada kegiatan layanan paten terpadu (patent one stop service) yang diadakan Lembaga Pengkajian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Andalas, sekaligus penyerahan sertifikat paten kepada 40 inventor dari Universitas Negeri Padang dan Politeknik Negeri Padang.
Para dosen, sambung Ruliana, diberikan pelatihan mengenai penyusunan draf paten yang berkualitas agar sesuai dengan standar dan ketentuan yang ditetapkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI.
Setelah mendapatkan pelatihan Kemenkumham Provinsi Sumbar memeriksa dan mengevaluasi satu persatu draf paten yang telah disusun para dosen untuk memastikan draf tersebut memenuhi persyaratan substantif paten.
"Jadi, tujuan kita ialah memberikan dan memperkuat edukasi mengenai paten kepada para dosen," ujarnya.
Ia berharap para inventor dan dosen di berbagai perguruan tinggi dapat memahami lebih banyak terkait paten sehingga hak paten dari riset yang dihasilkan bisa diberdayakan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat luas.
"Kami juga berharap Universitas Andalas mampu mendorong peningkatan permintaan paten di Ranah Minang," harap dia.
Sementara itu, Rektor Universitas Andalas Efa Yonnedi mengatakan pendaftaran paten dari perguruan tinggi tertua di luar Pulau Jawa tersebut terus meningkat setiap tahunnya. Bahkan, pada 2023 kampus tersebut tercatat sebagai perguruan tinggi dengan pendaftaran paten terbanyak ke Kemenkumham.
Pada kesempatan itu, eks Konsultan Bank Dunia tersebut mengatakan terdapat sejumlah tantangan dalam mengubah paten menjadi produk komersial. Untuk itu, Efa mendorong adanya ekosistem kreativitas yang bersahabat guna mendorong Indonesia maju pada 2045.