Lubuk Sikaping (ANTARA) - Persoalan klasik petani budidaya perikanan Kabupaten Pasaman, soal biaya produksi dan pemasaran, telah memaksa Bupati Sabar AS berpikir ekstra.
Satu-satunya upaya yang dapat dilakukan, hanyalah dengan mendatangkan investor yang bersedia membantu biaya produksi dan menampung hasil panen ikan.
Solusi tersebut sekilas tampak mustahil. Namun itulah Sabar AS, sang Bupati dengan segala tekad dan kemampuan manajerialnya.
Bupati Pasaman, Sabar AS berhasil menghadirkan pihak perusahaan yang mau berinvestasi di Pasaman.
Perusahaan perikanan yang bernaung di bawah bendera PT SHFI (Soon Hock Fish Internasional) Jakarta, berminat memfasilitasi seluruh biaya produksi, mulai dari bibit, pakan hingga kebutuhan lainnya, termasuk menampung seluruh produksi yang dihasilkan kelompok tani budidaya perikanan Kabupaten Pasaman.
"Selasa (27/5), bertempat di ruang rapat Bupati sudah didatangkan langsung investornya. Jika petani ikan Pasaman hidup begitu begitu saja, saya merasa ikut berdosa. Kita harus berani berubah, keluar dari kondisi yang susah ini," ungkap Bupati Sabar AS, Kamis.
Bupati serius memfasilitasi pertemuan antara ketua Keltan Budidaya Perikanan Pasaman, dengan CEO PT FHSI dan dihadiri sejumlah kepala OPD Pemkab Pasaman.
"Sebuah perubahan terkadang harus dengan keterpaksaan. Tapi yakinlah, Pemerintah Kabupaten Pasaman siap mem-back up kerjasama kemitraan ini," jamin bupati Sabar AS.
CEO sekaligus founder PT. SHFI, Dr. Yusrizal Abubakar di hadapan Bupati Pasaman dan Ketua Keltan Budidaya Perikanan, menyatakan bersedia melakukan kerjasama pembiayaan dan pemasaran produksi budidaya perikanan Pasaman.
"Diharapkan kerjasama ini bisa menyelesaikan permasalahan tidak adanya bibit unggul, pakan yang mahal, harga jual yang tidak stabil serta masalah pembiayaan lain ditingkat produksi," beber Yusrizal.
Pola yang ditawarkan berbentuk contract farming (CF) atau sistem pertanian dengan kesepakatan bersama antara petani (produsen) dan pembeli, mencakup aspek-aspek kunci, seperti penetapan harga yang akan dibayarkan, spesifikasi kuantitas dan kualitas produk yang diminta, serta tenggat waktu pengembalian modal.
"Kita tawarkan masa pengembalian modal (pinjaman) per-enam bulan, atau setelah petani menerima uang hasil penjualan ikannya," ujar Yusrizal.
Disampaikan juga, saldo pinjaman untuk masing-masing petani ikan berkisar antara Rp50 juta hingga Rp100 juta, dengan tenggat pembayaran hutang per enam bulan.
"Modal bukan berbentuk uang, namun diserahkan berupa bibit ikan dan pakan, yang pastinya lebih murah dan menguntungkan," sambung Yusrizal lagi.
Pada tahap awal kerjasama, PT FHSI mengalokasikan pakan ikan sebanyak 600 hingga 1.000 ton per bulan, bagi 30 hingga 80 keltan budidaya perikanan Pasaman.
"Pertanggung jawaban hutang hanya melalui ketua kelompok, bukan ke masing-masing petani. Dan kami menyediakan fasilitas asuransi atas resiko bencana atau wabah yang mungkin terjadi," sebutnya.
Usai sesi tanya jawab, dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kemitraan antara Keltan Budidaya dengan PT SHFI, yang disaksikan langsung Bupati Sabar AS.
"Dari 80 Keltan Budidaya Perikanan Pasaman yang terdaftar dan terverifikasi di Kementrian Kelautan dan Perikanan, lima diantaranya langsung melakukan kontrak kerjasama, sementara 30 lainnya menyusul dalam seminggu kedepan," imbuh Dwi Richi, Kadis Perikanan Pasaman.
Satu-satunya upaya yang dapat dilakukan, hanyalah dengan mendatangkan investor yang bersedia membantu biaya produksi dan menampung hasil panen ikan.
Solusi tersebut sekilas tampak mustahil. Namun itulah Sabar AS, sang Bupati dengan segala tekad dan kemampuan manajerialnya.
Bupati Pasaman, Sabar AS berhasil menghadirkan pihak perusahaan yang mau berinvestasi di Pasaman.
Perusahaan perikanan yang bernaung di bawah bendera PT SHFI (Soon Hock Fish Internasional) Jakarta, berminat memfasilitasi seluruh biaya produksi, mulai dari bibit, pakan hingga kebutuhan lainnya, termasuk menampung seluruh produksi yang dihasilkan kelompok tani budidaya perikanan Kabupaten Pasaman.
"Selasa (27/5), bertempat di ruang rapat Bupati sudah didatangkan langsung investornya. Jika petani ikan Pasaman hidup begitu begitu saja, saya merasa ikut berdosa. Kita harus berani berubah, keluar dari kondisi yang susah ini," ungkap Bupati Sabar AS, Kamis.
Bupati serius memfasilitasi pertemuan antara ketua Keltan Budidaya Perikanan Pasaman, dengan CEO PT FHSI dan dihadiri sejumlah kepala OPD Pemkab Pasaman.
"Sebuah perubahan terkadang harus dengan keterpaksaan. Tapi yakinlah, Pemerintah Kabupaten Pasaman siap mem-back up kerjasama kemitraan ini," jamin bupati Sabar AS.
CEO sekaligus founder PT. SHFI, Dr. Yusrizal Abubakar di hadapan Bupati Pasaman dan Ketua Keltan Budidaya Perikanan, menyatakan bersedia melakukan kerjasama pembiayaan dan pemasaran produksi budidaya perikanan Pasaman.
"Diharapkan kerjasama ini bisa menyelesaikan permasalahan tidak adanya bibit unggul, pakan yang mahal, harga jual yang tidak stabil serta masalah pembiayaan lain ditingkat produksi," beber Yusrizal.
Pola yang ditawarkan berbentuk contract farming (CF) atau sistem pertanian dengan kesepakatan bersama antara petani (produsen) dan pembeli, mencakup aspek-aspek kunci, seperti penetapan harga yang akan dibayarkan, spesifikasi kuantitas dan kualitas produk yang diminta, serta tenggat waktu pengembalian modal.
"Kita tawarkan masa pengembalian modal (pinjaman) per-enam bulan, atau setelah petani menerima uang hasil penjualan ikannya," ujar Yusrizal.
Disampaikan juga, saldo pinjaman untuk masing-masing petani ikan berkisar antara Rp50 juta hingga Rp100 juta, dengan tenggat pembayaran hutang per enam bulan.
"Modal bukan berbentuk uang, namun diserahkan berupa bibit ikan dan pakan, yang pastinya lebih murah dan menguntungkan," sambung Yusrizal lagi.
Pada tahap awal kerjasama, PT FHSI mengalokasikan pakan ikan sebanyak 600 hingga 1.000 ton per bulan, bagi 30 hingga 80 keltan budidaya perikanan Pasaman.
"Pertanggung jawaban hutang hanya melalui ketua kelompok, bukan ke masing-masing petani. Dan kami menyediakan fasilitas asuransi atas resiko bencana atau wabah yang mungkin terjadi," sebutnya.
Usai sesi tanya jawab, dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kemitraan antara Keltan Budidaya dengan PT SHFI, yang disaksikan langsung Bupati Sabar AS.
"Dari 80 Keltan Budidaya Perikanan Pasaman yang terdaftar dan terverifikasi di Kementrian Kelautan dan Perikanan, lima diantaranya langsung melakukan kontrak kerjasama, sementara 30 lainnya menyusul dalam seminggu kedepan," imbuh Dwi Richi, Kadis Perikanan Pasaman.