Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menargetkan indeks Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) 2024 meraih predikat A, naik dari tahun-tahun sebelumnya yang meraih predikat BB.
"Kita telah meraih predikat BB untuk sembilan kali berturut-turut. Tahun ini ditargetkan bisa naik dengan meraih predikat A," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Hansastri di Padang, Jumat.
Ia mengatakan itu saat membuka kegiatan Pra Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Provinsi Sumatera Barat di Padang.
Menurutnya untuk bisa meraih target tersebut perlu upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk masyarakat yang berdampak pada meningkatnya penilaian indeks SAKIP.
"Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus meningkatkan peran masing-masing agar indeks SAKIP Sumbar meningkat pada 2024," katanya.
Menurutnya hasil dari evaluasi atas SAKIP tahun 2023, Pemprov Sumbar meraih predikat BB dengan nilai 78,34. Nilai itu hanya meningkat 0,57 poin dari penilaian tahun 2022.
Dalam rangka meningkatkan indeks SAKIP Sumbar, sambungnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah memberikan sepuluh rekomendasi untuk ditindaklanjuti.
Rekomendasi itu seluruhnya bermuara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Sumbar. Oleh karena itu, seluruh OPD di lingkup Pemprov diminta untuk meningkatkan peran masing-masing.
“Seluruh OPD harus memastikan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan dapat meningkatkan penilaian terhadap pelaksanaan SAKIP di Sumbar. Oleh karena itu pula, asistensi pelaksanaan SAKIP juga kita gelar hari ini. Sehingga, kita dapat semakin mewujudkan kinerja yang berkualitas, dapat berkolaborasi untuk mencapai sasaran penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan terus melakukan penganggaran yang efektif dan efisien,” katanya.
Sementara itu dalam paparannya, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I Kemenpan RB, Akhmad Hasmy menyebutkan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah sebuah kewajiban. Ia menekankan, Kemenpan RB terus mendorong Sumbar untuk segera meraih predikat nilai A.
“Tahun lalu, hanya ada enam provinsi yang mendapatkan predikat A. Lima daerah di Pulau Jawa dan satu daerah di Kalimantan. Kita sangat berharap Sumbar dapat meraih predikat A, sebab Sumbar adalah salah satu daerah pilot pengembangan SAKIP sejak awal, tapi sejauh ini penilaiannya masih naik turun. Kami berharap ke depan dapat meraih nilai A, tetapi tentu kita perlu melihat progres yang signifikan,” ujarnya. *
"Kita telah meraih predikat BB untuk sembilan kali berturut-turut. Tahun ini ditargetkan bisa naik dengan meraih predikat A," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Hansastri di Padang, Jumat.
Ia mengatakan itu saat membuka kegiatan Pra Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Provinsi Sumatera Barat di Padang.
Menurutnya untuk bisa meraih target tersebut perlu upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk masyarakat yang berdampak pada meningkatnya penilaian indeks SAKIP.
"Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus meningkatkan peran masing-masing agar indeks SAKIP Sumbar meningkat pada 2024," katanya.
Menurutnya hasil dari evaluasi atas SAKIP tahun 2023, Pemprov Sumbar meraih predikat BB dengan nilai 78,34. Nilai itu hanya meningkat 0,57 poin dari penilaian tahun 2022.
Dalam rangka meningkatkan indeks SAKIP Sumbar, sambungnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah memberikan sepuluh rekomendasi untuk ditindaklanjuti.
Rekomendasi itu seluruhnya bermuara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Sumbar. Oleh karena itu, seluruh OPD di lingkup Pemprov diminta untuk meningkatkan peran masing-masing.
“Seluruh OPD harus memastikan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan dapat meningkatkan penilaian terhadap pelaksanaan SAKIP di Sumbar. Oleh karena itu pula, asistensi pelaksanaan SAKIP juga kita gelar hari ini. Sehingga, kita dapat semakin mewujudkan kinerja yang berkualitas, dapat berkolaborasi untuk mencapai sasaran penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan terus melakukan penganggaran yang efektif dan efisien,” katanya.
Sementara itu dalam paparannya, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I Kemenpan RB, Akhmad Hasmy menyebutkan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah sebuah kewajiban. Ia menekankan, Kemenpan RB terus mendorong Sumbar untuk segera meraih predikat nilai A.
“Tahun lalu, hanya ada enam provinsi yang mendapatkan predikat A. Lima daerah di Pulau Jawa dan satu daerah di Kalimantan. Kita sangat berharap Sumbar dapat meraih predikat A, sebab Sumbar adalah salah satu daerah pilot pengembangan SAKIP sejak awal, tapi sejauh ini penilaiannya masih naik turun. Kami berharap ke depan dapat meraih nilai A, tetapi tentu kita perlu melihat progres yang signifikan,” ujarnya. *