Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) membekuk perempuan yang menjadi pelaku penjambretan berinisial LL (30) pada Rabu (24/4) malam.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Deddy Adriansyah Putera, Kamis, mengatakan, akibat ulah pelaku yang terjadi pada Kamis (18/4) itu, korban mengalami luka berat dan harus mendapatkan penanganan medis.

"Pelaku LL kami tangkap pada malam tadi berawal dari proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh tim Operasional," katanya di Padang.

Ia mengatakan, penangkapan dilakukan oleh Tim I Klewang di bawah pimpinan Kanit Opsnal Ipda Adrian Affandi ketika pelaku sedang berada di pinggir jalan kawasan Seberang Padang, kota setempat.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa LL melakukan aksi penjambretan bersama dengan suaminya MAH yang kini masih dicari Polisi alias buron.

"Pelaku LL melakukan aksi penjambretan bersama dengan suaminya berinisial MAH, sang suami yang masih kami buru berperan membawa sepeda motor," katanya.

Dedy mengatakan, terhadap LL kini telah dijadikan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencurian dengan kekerasan dan menjalani penahanan.

Ia menceritakan, perbuatan penjambretan pelaku itu terjadi pada Kamis (18/4) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Arai Pinang, Kelurahan Pagambiran Ampalu Nan XX, Padang.

Saat itu korban yang tengah mengendarai sepeda motor tiba-tiba dipepet oleh motor pelaku dari arah belakang, dan pelaku langsung merampas dompet milik korban yang terletak pada saku kanan motor.

Korban sempat refleks dan berusaha mempertahankan dompetnya, namun pelaku langsung merenggut dompet tersebut hingga terlepas.

Korban lalu berusaha mengejar sepeda motor pelaku, namun nahas ia terjatuh hingga tulang punggungnya patah dan luka-luka.

Dompet korban yang dirampas oleh pelaku berisikan satu unit gawai (smartphone), dan uang tunai sebesar Rp200.000.

"Setelah kejadian itu, korban lalu membuat laporan yang langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, akhirnya identitas pelaku bisa diungkap dan langsung dilakukan penangkapan," katanya tegas. ***2***

Pewarta : Fathul Abdi
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024