Lubukbasung (ANTARA) -
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengerahkan personil untuk melakukan razia petasan dan pedagang makanan yang buka pada siang hari selama Ramadhan 1445 Hijriyah. 
 
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam Yul Amar di Lubuk Basung, Sabtu mengatakan personil yang diturunkan sekitar 15 orang. 
 
"Mereka melakukan razia di pasar tradisional di daerah itu secara rutin," katanya.
 
Ia mengatakan Satpol PP Damkar Agam telah melakukan razia di Pasar Bayur Kecamatan Tanjung Raya dan Pasar Lawang di Kecamatan Matur, Jumat (15/3).
 
Petugas mengamankan beberapa petasan dengan ledakan yang tinggi di beberapa pedagang yang berjualan di Pasar Lawang Kecamatan Matur. 
 
Namun di Pasar Bayur relatif aman, tidak ada pedagang yang berjualan petasan dengan ledakan tinggi. 
 
"Petasan tersebut langsung diamankan dan kita memberikan teguran kepada pedagang untuk tidak menjual lagi," katanya. 
 
Ia menambahkan untuk warung makanan tidak ada ditemukan buka pada siang hari di dua pasar tersebut. 
 
"Kita menemukan warung makanan yang buka, tetapi mereka tidak menjual makanan dan minuman," katanya. 
 
Ia mengakui pedagang petasan dan makanan itu melanggar Perda No 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. 
 
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bisa saling menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, supaya Ramadhan yang dijalankan bisa berjalan dengan lancar.
 
Dengan cara itu ibadah yang dilaksanakan bisa khusyuk dan mendapatkan pahala yang berlimpah selama Ramadhan ini.

Pewarta : Yusrizal
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024

Terkait
Terpopuler