Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat mengawasi penjualan petasan selama Ramadhan 1445 Hijriyah karena tidak saja mengganggu umat muslim menjalankan ibadah khususnya salat tarawih namun juga mengakibatkan kebakaran.
"Malam tadi kami telah menemukan anak-anak bermain petasan dan hari ini kami akan melakukan pemantauan ke pasar dan lokasi yang kemungkinan menjual petasan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman Alfian di Pariaman, Rabu.
Ia mengatakan jika ditemukan pedagang menjual petasan maka pihaknya akan menerapkan tindakan persuasif yaitu sosialisasi namun jika dikemudian hari masih ditemukan yang bersangkutan menjual produk tersebut maka pihaknya akan menyita barang dagangannya bahkan diterapkan sanksi keras.
Ia menjelaskan tindakan persuasif yang dilakukan karena pihaknya tidak ingin pedagang mengalami kerugian akibat menjual petasan tersebut.
Ia menyampaikan upaya yang dilakukan tersebut bertujuan agar ibadah umat muslim di Pariaman dapat berjalan dengan lancar selama ramadhan serta menekan potensi terjadinya kebakaran.
Pihaknya tidak ingin kejadian kebakaran akibat petasan pada ramadhan tahun sebelumnya terulang kembali karena dapat menimbulkan kerugian di tengah masyarakat.
"Tahun lalu ada anak-anak bermain petasan yang salah satunya dilempar ke atap sebuah bangunan yang kebetulan terbuat dari rumbia," katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk mengawasi anaknya agar tidak bermain petasan karena kemungkinan juga berdampak pada keselamatannya dan lingkungan sekitar.
"Kalau kami mungkin bisa mengawasi sampai tarawih sedangkan subuh juga ada yang bermain petasan, tentu di luar kemampuan kami mengawasinya," ujarnya.
Pihaknya juga meminta pengurus masjid dan mushola membantu pengawasan saat salat tarawih dari perilaku nakal anak-anak yang bermain petasan.
Diketahui, biasanya selama ramadhan ada saja pedagang nakal yang menjual petasan kepada warga bahkan kepada anak-anak di daerah itu.
"Malam tadi kami telah menemukan anak-anak bermain petasan dan hari ini kami akan melakukan pemantauan ke pasar dan lokasi yang kemungkinan menjual petasan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman Alfian di Pariaman, Rabu.
Ia mengatakan jika ditemukan pedagang menjual petasan maka pihaknya akan menerapkan tindakan persuasif yaitu sosialisasi namun jika dikemudian hari masih ditemukan yang bersangkutan menjual produk tersebut maka pihaknya akan menyita barang dagangannya bahkan diterapkan sanksi keras.
Ia menjelaskan tindakan persuasif yang dilakukan karena pihaknya tidak ingin pedagang mengalami kerugian akibat menjual petasan tersebut.
Ia menyampaikan upaya yang dilakukan tersebut bertujuan agar ibadah umat muslim di Pariaman dapat berjalan dengan lancar selama ramadhan serta menekan potensi terjadinya kebakaran.
Pihaknya tidak ingin kejadian kebakaran akibat petasan pada ramadhan tahun sebelumnya terulang kembali karena dapat menimbulkan kerugian di tengah masyarakat.
"Tahun lalu ada anak-anak bermain petasan yang salah satunya dilempar ke atap sebuah bangunan yang kebetulan terbuat dari rumbia," katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk mengawasi anaknya agar tidak bermain petasan karena kemungkinan juga berdampak pada keselamatannya dan lingkungan sekitar.
"Kalau kami mungkin bisa mengawasi sampai tarawih sedangkan subuh juga ada yang bermain petasan, tentu di luar kemampuan kami mengawasinya," ujarnya.
Pihaknya juga meminta pengurus masjid dan mushola membantu pengawasan saat salat tarawih dari perilaku nakal anak-anak yang bermain petasan.
Diketahui, biasanya selama ramadhan ada saja pedagang nakal yang menjual petasan kepada warga bahkan kepada anak-anak di daerah itu.