Bukittinggi (ANTARA) -
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat meminta Lapas Kelas II A Bukittinggi melakukan langkah signifikan dalam memperkuat tugas pokok dan fungsi sebagai bagian dari upaya menuju pembangunan zona integritas.
Penegasan itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto saat meninjau langsung kondisi Lapas Bukittinggi yang berada di Biaro, Sabtu.
"Pembangunan zona integritas bertujuan mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani," kata Haris Sukamto.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh seluruh petugas, Haris Sukamto memberikan arahan kuat dan memotivasi untuk meningkatkan kinerja serta integritas dalam menjalankan tugas sebagai petugas pemasyarakatan.
"Petugas Lapas berperan penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi dan birokrasi yang tidak efisien, integritas dan profesionalisme harus menjadi pijakan utama bagi setiap petugas dalam menjalankan tugas," katanya.
Menurutnya, langkah yang diambil secara nyata adalah peningkatan pengawasan internal, penegakan disiplin, serta penerapan sistem manajemen yang transparan dan akuntabel.
"Semua bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh petugas pemasyarakatan selaras dengan prinsip-prinsip integritas dan berada dalam koridor hukum yang jelas," kata Haris.
Dengan langkah-langkah penguatan ini, Lapas Kelas IIA Bukittinggi diyakini akan menjadi contoh yang baik dalam upaya menciptakan wilayah yang bersih dari korupsi dan birokrasi yang tidak efisien.
"Semua petugas pemasyarakatan diharapkan dapat menerima arahan dengan baik serta mengimplementasikannya dalam setiap aspek tugas," pungkasnya.