Painan (ANTARA) - Dalam rangka meningkatkan kesadaran isu-isu yang dihadapi penyandang disabilitas, dan mempromosikan kesetaraan gender, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) melakukan kegiatan Desiminasi Hasil Riset Aksi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan pada (27/2).
Desimiminasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Riset Aksi yang telah dilaksanakan di tiga tempat dalam waktu yang berbeda. Kegiatan riset aksi dilaksanakan di Taman Spora (Taman Kota) Mesjid Akbar Baiturrahman, di Kantor KUA Kecamatan IV Jurai dan Bank Nagari Cabang Painan, serta di Jalan H. Ilyas Yacub Painan. Masing-masing dilakukan pada 7,12, dan 13 Desember 2023.
Bupati Kabupaten Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar, mengatakan “Kedepannya Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan akan memberi layanan yang sama dan memberi ruang pembangunan yang ramah terhadap penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan” ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Syafrijoni yang mengatakan, ”Kami tetap berkomitmen dari awal sampai terciptanya layanan publik yang ramah terhadap penyandang disabilitas, khususnya dibidang perhubungan seperti transportasi dan jalan sesuai dengan arahan pimpinan Pemerintah Daerah Pesisir Selatan” tegasnya.
Sementara itu Kepala Bank Nagari Cabang Painan Helfi Yanrika menyampaikan bahwa bank Nagari menyambut positif kegiatan ini, “Kami sangat mendukung kegiatan riset aksi dan diseminasi dengan harapan rekomendasi yang disampaikan oleh PPDI Kabupaten Pesisir Selatan akan coba kami akomodir, tentunya dalam optimalisasi layanan yang kami berikan” ujarnya.
Sementara itu Ketua Tim Pelaksana PPDI Kabupaten Pesisir Selatan, Epon Hendrayanto, menyatakan “Riset ini akan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran jajaran organisasi perangkat daerah di Kabupaten Pesisir Selatan tentang pentingnya perencanaan, penganggaran dan pembangunan fasilitas umum yang mudah diakses oleh penyandang disabilitas” jelasnya.
Selanjutnya ia berharap program ini dapat memberikan rekomendasi dan menjadi pendukung untuk Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Kabupaten Pesisir Selatan sebagai kabupaten yang inklusif dan ramah terhadap penyandang disabilitas. Hasil riset juga bisa menjadi landasan disusunnya Peraturan Bupati tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak-hak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Pesisir Selatan.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi PPDI Kabupaten Pesisir Selatan dengan Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT) melalui program Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial dalam Infrastruktur (GESIT).
Desimiminasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Riset Aksi yang telah dilaksanakan di tiga tempat dalam waktu yang berbeda. Kegiatan riset aksi dilaksanakan di Taman Spora (Taman Kota) Mesjid Akbar Baiturrahman, di Kantor KUA Kecamatan IV Jurai dan Bank Nagari Cabang Painan, serta di Jalan H. Ilyas Yacub Painan. Masing-masing dilakukan pada 7,12, dan 13 Desember 2023.
Bupati Kabupaten Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar, mengatakan “Kedepannya Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan akan memberi layanan yang sama dan memberi ruang pembangunan yang ramah terhadap penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan” ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Syafrijoni yang mengatakan, ”Kami tetap berkomitmen dari awal sampai terciptanya layanan publik yang ramah terhadap penyandang disabilitas, khususnya dibidang perhubungan seperti transportasi dan jalan sesuai dengan arahan pimpinan Pemerintah Daerah Pesisir Selatan” tegasnya.
Sementara itu Kepala Bank Nagari Cabang Painan Helfi Yanrika menyampaikan bahwa bank Nagari menyambut positif kegiatan ini, “Kami sangat mendukung kegiatan riset aksi dan diseminasi dengan harapan rekomendasi yang disampaikan oleh PPDI Kabupaten Pesisir Selatan akan coba kami akomodir, tentunya dalam optimalisasi layanan yang kami berikan” ujarnya.
Sementara itu Ketua Tim Pelaksana PPDI Kabupaten Pesisir Selatan, Epon Hendrayanto, menyatakan “Riset ini akan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran jajaran organisasi perangkat daerah di Kabupaten Pesisir Selatan tentang pentingnya perencanaan, penganggaran dan pembangunan fasilitas umum yang mudah diakses oleh penyandang disabilitas” jelasnya.
Selanjutnya ia berharap program ini dapat memberikan rekomendasi dan menjadi pendukung untuk Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Kabupaten Pesisir Selatan sebagai kabupaten yang inklusif dan ramah terhadap penyandang disabilitas. Hasil riset juga bisa menjadi landasan disusunnya Peraturan Bupati tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak-hak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Pesisir Selatan.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi PPDI Kabupaten Pesisir Selatan dengan Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT) melalui program Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial dalam Infrastruktur (GESIT).