Payakumbuh (ANTARA) -
Sebagai upaya mengingatkan kembali para pegawainya serta untuk meningkatkan edukasi pegawai terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Payakumbuh adakan Sosialisasi K3 bertajuk “Kebijakan dan Prinsip Dasar K3, Senin (26/02) lalu.
Seluruh pegawai serta perwakilan Tenaga Ahli Daya (TAD) dan mitra kerja hadir pada sosialisasi K3 ini. Hadir pula Rino Afriandi, Pengawas Ketenagakerjaan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II.
Manager PLN UP3 Payakumbuh Teguh Budi Octavianto menyampaikan, mendapatkan edukasi tentang K3 adalah hak seluruh pegawai. Menurutnya, menjadi aman dan selamat di lingkungan kerja merupakan hal yang sangat penting.
‘’Maka penting bagi pegawai membekali diri dengan edukasi K3 kemudian menerapkannya dalam kegiatan bekerja sehari-hari. Seperti penggunaan APD yang benar dan bekerja dalam keadaan sehat. Mari jadikan sosialisasi ini ajang untuk mengajak seluruh pegawai semakin peduli pada K3,’’ lanjutnya.
Rino Afriandi dalam paparan sosialisasinya menyampaikan, kewajiban bagi tempat kerja untuk memiliki pengurus yang mempunyai tugas memimpin dan mengelola perihal K3. Pengurus K3 ini diantaranya berkewajiban menjelaskan kepada tenaga kerja baru perihal K3 di tempat kerja, memperkenalkan semua pengamanan kerja, melengkapi Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga kerja yang bersangkutan.
Pengurus K3 juga diwajibkan menyelenggarakan pembinaan bagi semua tenaga kerja yang berada di tempat kerjanya, sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja, peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja, juga untuk edukasi pemberian pertolongan pertama pada kecelakaan.
Yang tidak kalah penting, pengurus K3 dihimbau untuk memeriksakan semua tenaga kerja yang berada di tempat kerjanya secara berkala. Selain pula terus mensosialisasikan tentang safety induction, safety sign, APD, dan SOP kerja.
Pengurus K3 yang baik, sebut Rino, adalah pondasi dari lingkungan kerja yang aman, selamat, serta sehat. ‘’Pengurus-pengurus yang gigihlah yang akan menghasilkan pegawai peduli K3 serta budaya safety yang patut diacungi jempol,’’ sebutnya.
PLN, sebut Rino, merupakan perusahaan yang tergolong patuh terhadap aturan K3 di tempat kerja. Salah satu contohnya dengan aktifnya Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di kantor-kantor PLN Sumatera Barat. P2K3 merupakan wadah kerja sama antara pimpinan dan pegawai untuk lingkungan kerja yang lebih kondusif, melalui pengertian dan partisipasi efektif dalam penerapan K3.
Rino berharap, PLN UP3 Payakumbuh dapat terus menerapkan pola kerja berbudaya K3 sebagaimana tertuang pada Undang-Undang No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja. ‘’Terima kasih sudah menjadi contoh perusahaan yang baik. Mari terus menerapkan K3 di lingkungan kerja demi keamanan dan keselamatan bersama,’’ lanjutnya.
Seluruh pegawai serta perwakilan Tenaga Ahli Daya (TAD) dan mitra kerja hadir pada sosialisasi K3 ini. Hadir pula Rino Afriandi, Pengawas Ketenagakerjaan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II.
Manager PLN UP3 Payakumbuh Teguh Budi Octavianto menyampaikan, mendapatkan edukasi tentang K3 adalah hak seluruh pegawai. Menurutnya, menjadi aman dan selamat di lingkungan kerja merupakan hal yang sangat penting.
‘’Maka penting bagi pegawai membekali diri dengan edukasi K3 kemudian menerapkannya dalam kegiatan bekerja sehari-hari. Seperti penggunaan APD yang benar dan bekerja dalam keadaan sehat. Mari jadikan sosialisasi ini ajang untuk mengajak seluruh pegawai semakin peduli pada K3,’’ lanjutnya.
Rino Afriandi dalam paparan sosialisasinya menyampaikan, kewajiban bagi tempat kerja untuk memiliki pengurus yang mempunyai tugas memimpin dan mengelola perihal K3. Pengurus K3 ini diantaranya berkewajiban menjelaskan kepada tenaga kerja baru perihal K3 di tempat kerja, memperkenalkan semua pengamanan kerja, melengkapi Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga kerja yang bersangkutan.
Pengurus K3 juga diwajibkan menyelenggarakan pembinaan bagi semua tenaga kerja yang berada di tempat kerjanya, sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja, peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja, juga untuk edukasi pemberian pertolongan pertama pada kecelakaan.
Yang tidak kalah penting, pengurus K3 dihimbau untuk memeriksakan semua tenaga kerja yang berada di tempat kerjanya secara berkala. Selain pula terus mensosialisasikan tentang safety induction, safety sign, APD, dan SOP kerja.
Pengurus K3 yang baik, sebut Rino, adalah pondasi dari lingkungan kerja yang aman, selamat, serta sehat. ‘’Pengurus-pengurus yang gigihlah yang akan menghasilkan pegawai peduli K3 serta budaya safety yang patut diacungi jempol,’’ sebutnya.
PLN, sebut Rino, merupakan perusahaan yang tergolong patuh terhadap aturan K3 di tempat kerja. Salah satu contohnya dengan aktifnya Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di kantor-kantor PLN Sumatera Barat. P2K3 merupakan wadah kerja sama antara pimpinan dan pegawai untuk lingkungan kerja yang lebih kondusif, melalui pengertian dan partisipasi efektif dalam penerapan K3.
Rino berharap, PLN UP3 Payakumbuh dapat terus menerapkan pola kerja berbudaya K3 sebagaimana tertuang pada Undang-Undang No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja. ‘’Terima kasih sudah menjadi contoh perusahaan yang baik. Mari terus menerapkan K3 di lingkungan kerja demi keamanan dan keselamatan bersama,’’ lanjutnya.