Simpang Empat (ANTARA) -
Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan penyelidikan atas temuan seorang mayat perempuan inisial RT (61) yang diduga korban pembunuhan di barak permanen PT. GMP Tanjung Pangkal Nagari Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman, Kamis. 
 
Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto didampingi Kepala Satuan Reskrim AKP Fahrel Haris di Simpang Empat, Kamis, mengatakan pihaknya memperoleh informasi sekitar pukul 11.30 WIB dari masyarakat adanya penemuan mayat yang di duga korban pembunuhan. 
 
"Terhadap peristiwa itu, tim telah turun dan melakukan proses penyelidikan," kata Kapolres AKBP Agung Tribawanto. 
 
Ia menjelaskan saat peristiwa itu suami korban atas nama Asrin Marpaung (52) sedang bekerja di pabrik pengolahan kelapa sawit PT GMP Tanjung Pangkal. 
 
Saat itu ia mendapatkan telepon dari salah seorang warga yang memberikan informasi bahwa ada orang ramai di rumahnya.
 
Kemudian suami korban langsung pulang dan melihat istrinya sudah dalam keadaan terlentang bersimbah darah bagian kepala.
 
Selanjutnya pihak perusahaan PT GMP memberitahukan ke petugas piket SPKT Polres Pasaman Barat terkait kejadian tersebut.
 
Setelah menerima informasi itu, personel Polres Pasaman Barat di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris bersama dengan tim identifikasi mendatangi lokasi kejadian dan melaksanakan olah tempat kejadian peristiwa. 
 
"Setelah tim mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian peristiwa. Maka korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat untuk dilakukan visum," katanya. 
 
Kepala Satuan Reskrim AKP Fahrel Haris menambahkan terkait penanganan kejadian itu, katanya, pihaknya telah melakukan beberapa tindakan antara lain mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, melaksanakan olah tempat kejadian dan meminta keterangan saksi dan keluarga. 
 
Lalu mengumpulkan barang bukti, membawa mayat untuk otopsi ke rumah sakit Bhayangkara Padang dan membentuk tim untuk mengungkap kasus itu. 
 
"Apa motif peristiwa itu masih dalam penyelidikan," tegasnya. ***2***
 

Pewarta : Altas Maulana
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024

Terkait
Terpopuler