Padang (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mendesak pihak berwenang mengusut tuntas kasus operasi tangkap tangan yang dilakukan Kepolisian Daerah Sumatera Utara terhadap seorang anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Sidempuan.

"Ini sangat menyedihkan dan mengkhianati demokrasi," kata Mardani Ali Sera di Padang, Sumatera Barat, Selasa.

Oleh karena itu, Mardani mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut dan membongkar siapa dalang atau aktor intelektual dari dugaan pemerasan yang dilakukan oknum anggota KPU Padang Sidempuan tersebut.



Dalam kunjungannya ke Kota Padang, Mardani juga menyinggung soal dugaan pemotongan anggaran konsumsi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurut dia, jika terbukti ada pemotongan anggaran konsumsi petugas KPPS maka perlu ditindaklanjuti sebab setiap petugas KPPS merupakan ujung tombak terselenggaranya pemilu dengan baik.

"Hak mereka (petugas KPPS) tidak boleh dikurangi," kata Mardani menegaskan.



Terpisah, anggota KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan lembaganya akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota KPU Padang Sidempuan (PH) yang terjaring OTT.

"Kami akan menyiapkan sanksi yang berlaku kepada oknum anggota KPU Padang Sidempuan tersebut," ujar Parsadaan.

Ia mengatakan seluruh anggota KPU mulai tingkat pusat hingga kabupaten/kota akan mendapatkan sanksi jika melawan hukum.

"Yang jelas, dari kelembagaan ada sanksi, sesuai dengan regulasi dan aturan," kata dia.

Pada Sabtu (27/1), Tim Saber Pungli Polda Sumut menciduk oknum anggota KPU Padang Sidempuan atas dugaan pemerasan kepada salah satu calon anggota legislatif di daerah itu.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi II DPR: Usut tuntas OTT anggota KPU Padang Sidempuan

Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor : Jefri Doni
Copyright © ANTARA 2024