Solok (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok menjadi teladan dalam pelayanan publik bagi kabupaten/kota lainnya karena telah berhasil meraih nilai tertinggi di tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Bupati Solok Epyardi Asda di Solok, Rabu (6/12) menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Ombudsman RI yang telah memilih Kabupaten Solok sebagai contoh terbaik.
"Dengan kedatangan Ombudsman RI, kita mendapatkan masukan berharga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Epyardi.
Bupati Solok mengapresiasi atas prestasi yang telah berhasil ditorehkan oleh organisasi perangkat desa (OPD) di lingkup pemerintah daerah setempat, salah satunya dalam hal pelayanan publik.
Pada tahun 2022 Kabupaten Solok tercatat sebagai kategori tertinggi dengan peningkatan pesat pelayanan publik, terutama di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker) Kabupaten Solok.
Selain itu, Bupati Solok juga menekankan bahwa komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat setempat.
Ia juga mengatakan bahwa Kabupaten Solok bertekad akan menjadi yang terbaik di semua lini, menciptakan kejayaan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Epyardi mengatakan sebelumnya Pemkab Solok telah menerima kedatangan tim Ombudsman RI yang menjadi momen penting untuk mengevaluasi dan memberikan apresiasi terhadap capaian Kabupaten Solok dalam pelayanan publik.
Dalam kunjungannya Kepala Keasistenan Manajemen Pengetahuan dan Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI Aat Sugiarti mengungkapkan bahwa tim kunjungan ingin melihat implementasi standar pelayanan pengelolaan pengaduan pada penilaian kepatuhan untuk Kabupaten Solok.
Ia menilai bahwa Bupati Solok telah melakukan langkah-langkah signifikan dalam memimpin daerahnya.
Diskusi tersebut membahas tentang capaian, kendala, dan langkah-langkah pemenuhan standar pelayanan di DPMPTSP-Naker.
Selain itu, ia mengharapkan Kabupaten Solok bisa menjadi role model atau teladan bagi kabupaten/kota lainnya dalam meningkatkan standar pelayanan.
Bupati Solok Epyardi Asda di Solok, Rabu (6/12) menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Ombudsman RI yang telah memilih Kabupaten Solok sebagai contoh terbaik.
"Dengan kedatangan Ombudsman RI, kita mendapatkan masukan berharga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Epyardi.
Bupati Solok mengapresiasi atas prestasi yang telah berhasil ditorehkan oleh organisasi perangkat desa (OPD) di lingkup pemerintah daerah setempat, salah satunya dalam hal pelayanan publik.
Pada tahun 2022 Kabupaten Solok tercatat sebagai kategori tertinggi dengan peningkatan pesat pelayanan publik, terutama di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker) Kabupaten Solok.
Selain itu, Bupati Solok juga menekankan bahwa komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat setempat.
Ia juga mengatakan bahwa Kabupaten Solok bertekad akan menjadi yang terbaik di semua lini, menciptakan kejayaan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Epyardi mengatakan sebelumnya Pemkab Solok telah menerima kedatangan tim Ombudsman RI yang menjadi momen penting untuk mengevaluasi dan memberikan apresiasi terhadap capaian Kabupaten Solok dalam pelayanan publik.
Dalam kunjungannya Kepala Keasistenan Manajemen Pengetahuan dan Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI Aat Sugiarti mengungkapkan bahwa tim kunjungan ingin melihat implementasi standar pelayanan pengelolaan pengaduan pada penilaian kepatuhan untuk Kabupaten Solok.
Ia menilai bahwa Bupati Solok telah melakukan langkah-langkah signifikan dalam memimpin daerahnya.
Diskusi tersebut membahas tentang capaian, kendala, dan langkah-langkah pemenuhan standar pelayanan di DPMPTSP-Naker.
Selain itu, ia mengharapkan Kabupaten Solok bisa menjadi role model atau teladan bagi kabupaten/kota lainnya dalam meningkatkan standar pelayanan.