Padang (ANTARA) - Akademisi sekaligus Kepala Departemen Kebidanan Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) Sumatra Barat Yulizawati terpilih sebagai satu dari sembilan anggota Dewan Pakar Kebidanan Indonesia masa bakti 2023-2028.
"Alhamdulillah, ini merupakan periode kedua setelah sebelumnya saya terpilih pada periode 2020-2023 sebagai anggota kolegium kebidanan," kata Kepala Departemen Kebidanan Fakultas Kedokteran Unand Yulizawati melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Padang, Jumat.
Yulizawati mengatakan untuk pelantikan Dewan Pakar Kebidanan tersebut telah dilakukan pada 29 November 2023 oleh Ketua Umum PP Ikatan Bidan Indonesia (IBI) terpilih masa bakti 2023-2028.
Lengkapnya kolegium/Dewan Pakar yakni Ketua Umum Dr Ade Jubaedah, Ketua Dr Emi Nurjasmi, Sekretaris Juli Oktalia. Untuk anggota yaitu Prof Mufdlillah, Andari Wuri Astuti, Emi Suryani, Heni Puji Wahyuningsih, Dr Ni Nyoman Budiani, Dr Yanti, dan Yulizawati.
Berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 tahun 2023 Pasal 272 (1) menyebutkan untuk mengembangkan cabang disiplin ilmu dan standar pendidikan tenaga medis dan tenaga kesehatan, setiap kelompok ahli tiap disiplin ilmu kesehatan dapat membentuk kolegium.
Kemudian Pasal 116 juga disebutkan kolegium memiliki sejumlah peran yakni menyusun standar kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan, dan menyusun standar kurikulum medis dan tenaga kesehatan.
Selanjutnya keanggotaan kolegium berasal dari para guru besar dan ahli bidang ilmu kesehatan. Ketentuan lebih lanjut mengenai kolegium termasuk tugas, fungsi dan wewenang diatur lewat peraturan pemerintah.
"Alhamdulillah, ini merupakan periode kedua setelah sebelumnya saya terpilih pada periode 2020-2023 sebagai anggota kolegium kebidanan," kata Kepala Departemen Kebidanan Fakultas Kedokteran Unand Yulizawati melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Padang, Jumat.
Yulizawati mengatakan untuk pelantikan Dewan Pakar Kebidanan tersebut telah dilakukan pada 29 November 2023 oleh Ketua Umum PP Ikatan Bidan Indonesia (IBI) terpilih masa bakti 2023-2028.
Lengkapnya kolegium/Dewan Pakar yakni Ketua Umum Dr Ade Jubaedah, Ketua Dr Emi Nurjasmi, Sekretaris Juli Oktalia. Untuk anggota yaitu Prof Mufdlillah, Andari Wuri Astuti, Emi Suryani, Heni Puji Wahyuningsih, Dr Ni Nyoman Budiani, Dr Yanti, dan Yulizawati.
Berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 tahun 2023 Pasal 272 (1) menyebutkan untuk mengembangkan cabang disiplin ilmu dan standar pendidikan tenaga medis dan tenaga kesehatan, setiap kelompok ahli tiap disiplin ilmu kesehatan dapat membentuk kolegium.
Kemudian Pasal 116 juga disebutkan kolegium memiliki sejumlah peran yakni menyusun standar kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan, dan menyusun standar kurikulum medis dan tenaga kesehatan.
Selanjutnya keanggotaan kolegium berasal dari para guru besar dan ahli bidang ilmu kesehatan. Ketentuan lebih lanjut mengenai kolegium termasuk tugas, fungsi dan wewenang diatur lewat peraturan pemerintah.