Solok (ANTARA) - Pemerintah Kota Solok memberikan penghargaan Sekolah Adiwiyata ke sekolah yang telah berhasil menerapkan gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) dibuktikan dengan kelengkapan administrasi sesuai persyaratan.
Kepala dinas melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Penegakan Hukum Lingkungan, DLH Kota Solok Agus Susanto di Solok, Sumbar, Selasa mengatakan penyerahan penghargaan itu dalam rangka meningkatkan peran serta sekolah dalam gerakan PBLHS.
Agus menyebutkan berdasarkan hasil pendataan terdapat 34 sekolah yang belum pernah mendapat predikat adiwiyata dari DLH Kota Solok.
Setelah dilakukan pembinaan dan seleksi administrasi, hanya enam sekolah yang siap untuk dinilai sebagai calon sekolah adiwiyata tingkat kota.
"Enam sekolah itu di antaranya SDN 16 Tanah Garam, SDN 09 Tanah Garam, SDN 18 Simpang Rumbio, SDN 03 Simpang Rumbio, SD Alam IT Golden School, dan SMPN 3 Kota Solok," ucap dia.
Selain itu, standar penilaian pelaksanaan gerakan PBLHS di antaranya pembelajaran pada mata pelajaran, ekstrakurikuler, dan pembiasaan diri yang mengintegrasikan Penerapan Perilaku Ramah Lingkungan Hidup (PRLH) di sekolah.
PRLH diterapkan pada kegiatan kebersihan, pengelolaan sampah, penanaman dan pemeliharaan pohon/tanaman, konservasi air, konservasi energi serta inovasi terkait penerapan PRLH lainnya.
Persyaratan administratif yang harus disiapkan calon sekolah Adiwiyata berupa surat permohonan calon sekolah Adiwiyata kota, isian kuesioner evaluasi mandiri pelaksanaan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) dan bukti pendukung, salinan keputusan kepala sekolah tentang pembentukan tim Adiwiyata sekolah dan tabel Rencana PBLHS.
Seleksi administrasi berkas dilaksanakan selambat-lambatnya hingga tanggal 6 November kemarin, dan dilanjutkan dengan verifikasi lapangan oleh tim dari hari ini, Selasa (7/10) sampai 14 November 2023.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok telah mengadakan pertemuan bersama tim penilai yang terdiri atas 14 orang dari organisasi terkait diantaranya WMI, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, dalam rangka membahas Persiapan Penilaian Adiwiyata Tingkat Kota tahun 2023 di ruangan Khaidir Nuh, DLH Kota Solok.
Kepala dinas melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Penegakan Hukum Lingkungan, DLH Kota Solok Agus Susanto di Solok, Sumbar, Selasa mengatakan penyerahan penghargaan itu dalam rangka meningkatkan peran serta sekolah dalam gerakan PBLHS.
Agus menyebutkan berdasarkan hasil pendataan terdapat 34 sekolah yang belum pernah mendapat predikat adiwiyata dari DLH Kota Solok.
Setelah dilakukan pembinaan dan seleksi administrasi, hanya enam sekolah yang siap untuk dinilai sebagai calon sekolah adiwiyata tingkat kota.
"Enam sekolah itu di antaranya SDN 16 Tanah Garam, SDN 09 Tanah Garam, SDN 18 Simpang Rumbio, SDN 03 Simpang Rumbio, SD Alam IT Golden School, dan SMPN 3 Kota Solok," ucap dia.
Selain itu, standar penilaian pelaksanaan gerakan PBLHS di antaranya pembelajaran pada mata pelajaran, ekstrakurikuler, dan pembiasaan diri yang mengintegrasikan Penerapan Perilaku Ramah Lingkungan Hidup (PRLH) di sekolah.
PRLH diterapkan pada kegiatan kebersihan, pengelolaan sampah, penanaman dan pemeliharaan pohon/tanaman, konservasi air, konservasi energi serta inovasi terkait penerapan PRLH lainnya.
Persyaratan administratif yang harus disiapkan calon sekolah Adiwiyata berupa surat permohonan calon sekolah Adiwiyata kota, isian kuesioner evaluasi mandiri pelaksanaan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) dan bukti pendukung, salinan keputusan kepala sekolah tentang pembentukan tim Adiwiyata sekolah dan tabel Rencana PBLHS.
Seleksi administrasi berkas dilaksanakan selambat-lambatnya hingga tanggal 6 November kemarin, dan dilanjutkan dengan verifikasi lapangan oleh tim dari hari ini, Selasa (7/10) sampai 14 November 2023.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok telah mengadakan pertemuan bersama tim penilai yang terdiri atas 14 orang dari organisasi terkait diantaranya WMI, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, dalam rangka membahas Persiapan Penilaian Adiwiyata Tingkat Kota tahun 2023 di ruangan Khaidir Nuh, DLH Kota Solok.