Simpang Empat,- (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat bersama pemerintah setempat berkomitmen menyukseskan program Satu Data Indonesia (SDI) serta pembinaan statistik sektoral, metadata, dan rekomendasi statistik.

 

Asisten III Sekretariat Daerah Pasaman Barat Raf’an di Simpang Empat, Jumat, mengatakan Pemkab Pasaman Barat sangat mendukung kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) itu melalui sosialisasi yang telah diadakan pada Kamis (2/11) kepada organisasi perangkat daerah (OPD).

 

Menurutnya, selama ini masih terjadi data yang tumpang tindih yang belum terkelola dengan baik di daerah.

 

"Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) ini bagi Pasaman Barat merupakan kebijakan yang sangat baik dan sangat kami dukung. Mengingat selama ini masih terjadi data yang tumpang tindih yang belum terkelola dengan baik di daerah," katanya.

 

Ia mengatakan, data sosial, ekonomi masyarakat yang terkait dengan data kemiskinan, bantuan sosial, bantuan langsung tunai dan sejenisnya di lapangan masih terjadi permasalahan dan perbedaaan data. Perlu disinkronisasi satu dengan yang lainnya.

 

Ia berharap kepada para kepala organisasi perangkat daerah agar mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Pasaman Barat melalui penguatan kelembagaan statistik sektoral yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, peningkatan kapasitas SDM petugas pengelola data statistik dan SDI.

 

"Dukungan kebijakan dan anggaran yang pro dan memadai terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik dan penyediaan data yang berkualitas serta peningkatan tata kelola data yang baik dengan menerapkan prinsip-prinsip satu data juga diharapkan," ujarnya.

 

Melalui sosialisasi Satu Data Indonesia tahun 2023, katanya, diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang mendukung terkait penyelenggaraan SDI di Pasaman Barat melalui komitmen bersama mendukung sukseskan SDI tersebut.

 

"Kolaborasi pendataan ini juga melibatkan dinas komunikasi dan informatika (diskominfo) dan badan perencanaan pembangunan, penelitian dan pengembangan daerah (bappelitbangda)," katanya.

 

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Pasaman Barat Bambang Suryanggono menyampaikan sosialisasi Satu Data Indonesia tingkat kabupaten pada tahun 2023 itu merupakan salah satu upaya Pemkab Pasaman Barat untuk mendukung implementasi Peraturan Presiden RI Nomor 32 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah, khususnya di Pasaman Barat.

 

Menurutnya, upaya pemenuhan prinsip-prinsip satu data telah dilakukan. Diantara kegiatan yang telah dilakukan adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia pemkab dalam pemenuhan standar data yang merupakan prinsip pertama SDI sesuai kaidah-kaidah statistik yang benar dan pemenuhan metadata yang merupakan prinsip kedua SDI.

 

Ia mengatakan, Pemkab Pasaman Barat bersama BPS sebagai mitra kerja di daerah juga sudah melakukan upaya yang intensif dalam mengumpulkan dan menyusun metadata statistik sektoral

 

Ia menegaskan, tujuan penyelenggaraan sosialisasi itu yaitu untuk mengkoordinasikan pelaksanaan atau implementasi SDI di daerah khususnya di Pasaman Barat pada level strategis dengan kepala OPD terkait.

 

Kemudian mengoptimalkan peran dan fungsi pengelola SDI di Pasaman Barat untuk bekerjasama, berkolaborasi dan bersinergi satu dengan yang lain demi mewujudkan satu data Indonesia di Pasaman Barat.

 

"Kita ingin menyatukan tekad untuk mewujudkan SDI Pasaman Barat melalui komitmen bersama OPD dalam mendukung dan menyukseskannya," harapnya.