Padang (ANTARA) - Sejumlah fraksi di DPRD Sumatera Barat (Sumbar) mengklarifikasi terkait pemberitaan yang mengatakan fraksi-fraksi tersebut menolak konversi Bank Nagari dari bank konvensional menjadi bank syariah.
Fraksi-fraksi tersebut di antaranya fraksi Demokrat, Gerindra, Golkar, PAN, PDI Pejuangan dan PKB.
"Kami tidak menolak, kami hanya minta pembahasan Ranperda Konversi Bank Nagari ke syariah itu ditunda karena ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi," kata Ketua Fraksi Demokrat Ali Tanjung melalui keterangan tertulisnya di Padang, Selasa.
Ia menjelaskan sebelum Bank Nagari dikonversikan ke bank syariah, maka harus memenuhi persyaratan perundang-undangan yaitu Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Otonomi Daerah pasal 339 dan Peraturan Pemerintah (PP) 54 tahun 2017 pasal 139.
Di dalam kedua aturan itu mensyaratkan pemegang saham Bank Nagari baik itu pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota harus sebesar 51 persen, sedangkan saat ini saham yang dimiliki hanya 32 persen sehingga jelas belum memenuhi syarat.
Senada dengan itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra Hidayat juga menyayangkan adanya berita bahwa gagalnya konversi Bank Nagari ke syariah disebabkan oleh fraksi-fraksi di luar pendukung gubernur menghambat rencana tersebut.
"Jadi kami tegaskan, kami tidak menolak, kami hanya minta penuhi dulu syaratnya sebab yang namanya perubahan perda akan dievaluasi oleh Kemendagri," ujar dia.
Kemudian, katanya, jika seandainya materi, subtansi dan asas legalitas formalnya tidak terpenuhi tentu tidak akan diloloskan oleh Kemendagri dan hal itulah yang menjadi kecemasan sejumlah fraksi DPRD tersebut.
Lebih lanjut, ia mengatakan berdasarkan laporan, kinerja Bank Nagari terus naik dan bertumbuh baik dari sisi aset, pembiayaan termasuk juga dari dividen.
"Kami heran, kenapa Bank Nagari yang kinerjanya baik, manajemennya bagus, tidak ada riak malah diacak-acak. Sementara BUMD yang sakit seperti Balairung, Grafika, ATS tidak diurus oleh Gubernur, ini maunya apa," kata Hidayat.
Ia berharap agar masyarakat berhenti menganggap bahwa fraksi-fraksi di luar pendukung gubernur di DPRD Sumbar menolak konversi Bank Nagari ke syariah.
"Kami harap masyarakat dan teman-teman di lapangan berhenti mengatakan kami menolak syariah, tidak islami, tidak mendukung ABS SBK, itu sangat keliru," tegasnya.
Fraksi DPRD klarifikasi penolakan konversi Bank Nagari ke syariah
Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung (ANTARA/Mario SN)