Padang (ANTARA) - Musisi jalanan dari berbagai daerah di Sumatera Barat mengikuti lomba Pemusik Jalanan dalam rangka memeriahkan Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) 2023 di Gedung Kebudayaan Sumbar di Padang.
Panitia penyelenggara PKD, Supriyadi, mengatakan, lomba pemusik jalanan ini merupakan bentuk apresiasi kepada seniman dan terbuka untuk umum tanpa biaya pendaftaran alias gratis.
"Kita memberikan apresiasi kepada seniman-seniman musik jalanan, melalui digelarnya lomba Pemusik Jalanan ini," katanya di Padang, Rabu.
Menurut Supriyadi, pemusik jalanan adalah mereka yang berkarya tapi belum berkategori profesional.
Mereka biasa menggunakan alat musik seadanya dan biasanya memainkan musik dari satu tempat ke tempat lain di wilayah publik.
Supriyadi menjelaskan, lomba ini diikuti oleh 36 grup yang beranggotakan 2-4 orang, berasal dari berbagai daerah di Sumatera Barat dan dinilai oleh tiga juri yakni Ketua KPJ Sakato Doni Kamardi, Seniman Fauzul el Nurca, dan Musisi Sexri Budiman.
Lomba Pemusik Jalanan memperebutkan hadiah jutaan rupiah untuk lima pemenang, dan panitia menyiapkan dua Gitar Akustik dan satu Cajon di atas panggung.
Salah seorang juri Sexri Budiman, mengatakan, ada dua penilaian dalam lomba musik jalanan yang berlangsung dua hari itu.
Pertama, yang dinilai adalah musikalitasnya sendiri, berkaitan dengan teknik bermusik.
Kedua, talenta seniman musik, berkaitan dengan kepaduan, komunikasi dengan penonton, dan sebagainya.
"Tampilan mereka bagus-bagus. Tidak kalah dengan pemusik profesional. Semoga lomba ini dapat melahirkan seniman musik yang berkualitas," katanya.
Menurut Sexri, ajang PKD 2023 hanya jembatan untuk pemusik jalanan terus berkarya dan berkembang sekaligus memberikan ruang untuk pemusik-pemusik jalanan.
Panitia penyelenggara PKD, Supriyadi, mengatakan, lomba pemusik jalanan ini merupakan bentuk apresiasi kepada seniman dan terbuka untuk umum tanpa biaya pendaftaran alias gratis.
"Kita memberikan apresiasi kepada seniman-seniman musik jalanan, melalui digelarnya lomba Pemusik Jalanan ini," katanya di Padang, Rabu.
Menurut Supriyadi, pemusik jalanan adalah mereka yang berkarya tapi belum berkategori profesional.
Mereka biasa menggunakan alat musik seadanya dan biasanya memainkan musik dari satu tempat ke tempat lain di wilayah publik.
Supriyadi menjelaskan, lomba ini diikuti oleh 36 grup yang beranggotakan 2-4 orang, berasal dari berbagai daerah di Sumatera Barat dan dinilai oleh tiga juri yakni Ketua KPJ Sakato Doni Kamardi, Seniman Fauzul el Nurca, dan Musisi Sexri Budiman.
Lomba Pemusik Jalanan memperebutkan hadiah jutaan rupiah untuk lima pemenang, dan panitia menyiapkan dua Gitar Akustik dan satu Cajon di atas panggung.
Salah seorang juri Sexri Budiman, mengatakan, ada dua penilaian dalam lomba musik jalanan yang berlangsung dua hari itu.
Pertama, yang dinilai adalah musikalitasnya sendiri, berkaitan dengan teknik bermusik.
Kedua, talenta seniman musik, berkaitan dengan kepaduan, komunikasi dengan penonton, dan sebagainya.
"Tampilan mereka bagus-bagus. Tidak kalah dengan pemusik profesional. Semoga lomba ini dapat melahirkan seniman musik yang berkualitas," katanya.
Menurut Sexri, ajang PKD 2023 hanya jembatan untuk pemusik jalanan terus berkarya dan berkembang sekaligus memberikan ruang untuk pemusik-pemusik jalanan.