Padang Panjang (ANTARA) -
Walikota Padang Panjang, Sumatera Barat, Fadly Amran, menyebutkan, perubahan KUA PPAS adalah dua dokumen yang penting bagi keberlanjutan pemerintahan dan pembangunan di Kota Padang Panjang. Karena Kedua dokumen tersebut menjadi acuan penyusunan Perubahan APBD Padang Panjang 2023. Hal itu dikatakannya usai penandatanganan kesepakatan antara Pemkot dan DPRD terhadap KUA PPAS tahun anggaran 2023 pada rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang, Jumat (15/9).
 
"Perubahan APBD ini merupakan sesuatu yang sangat krusial, karena sejak awal 2023 hingga hari ini, telah terjadi berbagai perkembangan signifikan yang mempengaruhi asumsi-asumsi yang sebelumnya digunakan waktu penyusunan APBD 2023," kata Fadly.
 
Ia menjelaskan di antara perkembangan yang terjadi seperti indikator makro nasional dan daerah yang bergerak sangat dinamis. Seperti inflasi, harga minyak dunia, nilai tukar rupiah. Perkembangan realisasi pendapatan dan belanja daerah. 
 
“Dengan demikian, mau tidak mau kita harus melakukan perubahan menyesuaikan terhadap perkembangan yang terjadi. Perubahan APBD tersebut telah dimulai dengan perubahan RKPD, dan dilanjutkan dengan perubahan KUA dan PPAS, yang alhamdulillah disepakati bersama hari ini,” katanya. 
 
Pada kesempatan tersebut, Fadly meminta dukungan bersama pembangunan Sport Center. 
 
“Kami memiliki optimisme, sebelum Porprov 2023 sudah bisa dipakai. Porprov diundur menjadi November. Sebelum kami selesai (mengakhiri masa jabatan) pada 9 Oktober, ada dua fasilitas Sport Center yang sudah bisa dipakai,” kata dia. 
 
Pemko dan DPRD sepakati Perubahan KUA PPAS 2023 yang ditandai oleh Walikota Fadly Amran, Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md, Wakil Ketua DPRD, Yulius Kaisar, Imbral, S.E, dan Sekdako Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, serta disaksikan Forkopimda, jajaran pejabat Pemko dan undangan lainnya. 
 

Pewarta : Isril Naidi
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024