Simpang Empat (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menegaskan terus mempercepat proses verifikasi dan pembangunan rumah korban gempa di Nagari Kajai Kecamatan Talamau dihadapan puluhan korban gempa yang menggelar aksi demontrasi di kantor bupati setempat, Rabu.
 
Bupati Pasaman Barat Hamsuardi dihadapan para korban gempa, Rabu, menegaskan pihaknya terus bekerja melalui tim teknis agar rumah warga korban gempa dapat segera dibangun dan yang telah selesai segera dicairkan uangnya.
 
Ia menjelaskan dari total rumah rusak berat 1.111 unit rumah. Sebanyak 246 unit rumah sudah proses pencairan dananya di Bank BRI, 148 unit rumah dengan sistem rembes mandiri akan dicairkan setelah verifikasi bobot volume yang dilakukan oleh tim teknis.
 
Kemudian sebanyak 631 unit rumah sudah diverifikasi dan validasi serta 86 unit rumah lagi dalam waktu secepatnya akan diverifikasi oleh tim teknis.
 
"Sedangkan untuk 266 unit rumah susulan sudah diverifikasi 68 unit rumah. Sisanya segera diverifikasi oleh tim teknis," tegasnya.
 
Ia menekankan jika nanti selesai diverifikasi atau dinilai ke-266 unit rumah itu oleh tim teknis maka akan dibuatkan Surat Keputusan Bupati Pasaman Barat. 
 
"Jika ada rusak berat maka akan diusulkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jika rusak sedang maka diusulkan ke Gubernur Sumbar dan rusak ringan akan ditanggung oleh kabupaten," ujarnya.
 
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasaman Barat Arminingdel menjelaskan sebelum melakukan pencairan uang bantuan ada beberapa langkah yang harus dilakukan sesuai petunjuk Inspektur dari BNPB.
 
Menurutnya dari 86 yang belum diverifikasi ada 50 unit di Kampung Alang Kajai, di Jorong Timbo Abu Kajai asa delapan unit rumah, di Kinali ada tiga orang, di Jorong Pasa lamo Kajai empat unit, di Jorong Rimbo Batu ada 19 unit, di Batang Lingkin ada satu unit rumah dan di Jorong Pasaman Baru ada satu unit rumah.
 
"Jika telah selesai maka akan dipilih metode pembangunannya yang ada tiga metode yakni rembes mandiri yang dikerjakan oleh masyarakat sendiri atau yang punya rumah, rembes aplikator yang dikerjakan oleh pihak ketiga dan metode swakelola mandiri melalui toko," ujarnya.
 
Ia menegaskan toko itu dipilih oleh masyarakat dengan catatan tokonya punya izin usaha. Setelah itu baru buat surat pernyataan dan baru dilakukan pembangunan.
 
Setelah selesai pembangunan maka tim teknis akan melihat kembali dan akan serah terima atau mem Provisional Hand Over (PHO) kalau sudah 100 persen.
 
"Berdasarkan rekomendasi tim teknis ke Kepala Pelaksana BPBD maka BPBD akan mengeluarkan rekomendasi ke BRI untuk pencairan," katanya.
 
Ia menambahkan dengan terbatasnya tim teknis yang hanya 21 orang maka akan dituntaskan semua data yang ada baru sambil berjalan memverifikasi data susulan yang 266 unit rumah.
 
Mendengar penjelasan itu puluhan korban gempa yang dikawal puluhan anggota polisi itu juga merasa kurang puas dan menanyakan kepastian kapan selesainya.
 
"Kami ingin ketegasan dan kepastian kapan selesainya melakukan verifikasi. Masalahnya sudah satu tahun lebih persoalan ini tidak kunjung rampung," kata orator aksi Mustapa Kemal.
 
Ia mengharapkan Bupati Pasaman Barat Hamsuardi dapat bersikap tegas dan menekankan kepada tim teknis dan BPBD agar mempercepat pelaksanaan verifikasi dan pencairan dana bantuan gempa itu.
 
"Aspirasi kami sudah didengar namun kami ingin kepastian. Sudah terlalu lama warga menderita. Kami tidak ingin dijanjikan lagi tetapi kepastian yang perlu, katanya.
 
Ia juga mengharapkan bupati dapat menindak tegas bawahannya yang mengancam dan mengintimidasi korban gempa.
 
Warga korban gempa yang merasa tidak puas itu langsung meninggalkan halaman kantor bupati menuju posko tempat mereka berkumpul di jalur 32 Pasaman Baru Kecamatan Pasaman.
 
Dalam aksi itu sempat terjadi kericuhan dan bupati sempat meninggalkan tempat pertemuan. Namun, setelah jeda sebentar dan melalui musyawarah maka bupati kembali menemui warga dan menyampaikan perkembangan verifikasi rumah korban gempa.***3***
 
 

Pewarta : Altas Maulana
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024