Lubuk Sikaping (ANTARA) -
Sejumlah pelaku usaha hingga UMKM di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat dibekali bimbingan teknis implementasi perizinan berusaha berbasis resiko di hotel Emir Lubuk Sikaping, Rabu.
Bupati Pasaman yang di wakili Asisten II bidang ekonomi pembangun, Yasri Uripsyah membuka secara resmi sosialisasi bimbingan teknis implementasi perizinan berusaha berbasis resiko yang diprakarsai oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.
Yasri Uripsyah mengatakan implementasi perizinan usaha tentang perizinan berbasis resiko harus memenuhi kriteria dalam mendirikan sebuah usaha.
"Antara lain harus adanya perizinan tata ruang, lingkungan baik dalam mendirikan usaha izin mendirikan bangunan, dan izin UMKM bagi pelaku usaha," ungkapnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pasaman, Yusnimar mengatakan kegiatan ini sangat penting guna memudahkan pelaku usaha maupun UMKM dalam mengurus perizinan usaha.
"Pelaku usaha kita edukasi tentang pengurusan perizinan usaha. Kemudian kami tegaskan bahwa pengurusan perizinan tidak dipungut biaya alias gratis," ungkap Yusnimar.
Pihaknya juga melakukan pembinaan dan pengawasan tentang perizinan bagi pelaku usaha.
"kami akan pastikan izin yang berikan pada pelaku usaha harus sesuai dengan prosedur dan tatacara yang telah tetapkan baik perizinan berisiko rendah maupun perizinan resiko tinggi," katanya.
Ia menyampaikan bahwa peran Pemerintah Kabupaten Pasaman sifatnya membantu
secara administrasi perizinan usaha terhadap para pelaku usaha baik usaha kecil menengah dan besar.
"Para pelaku usaha harus mematuhi aturan yang telah dibuat pemerintah, agar bisa berusaha secara legal. Ini yang terus kita dorong," tutupnya.