Simpang Empat (ANTARA) - Perwakilan eks karyawan PT Inkud Agritama Kinali Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menyerahkan plakat sebagai bentuk terima kasih kepada Bupati Pasaman Barat Hamsuardi atas upaya penyelesaian gaji mereka dengan perusahaan kelapa sawit itu.

"Saya mewakili 76 orang eks karyawan mengucapkan terima kasih kepada bupati atas usahanya sehingga kami bisa menerima hak kami," kata perwakilan eks karyawan PT inkud Agritama Anton di Simpang Empat, Jumat.

Ia mengatakan permasalahan gaji mereka berawal pada tahun 2019. Saat itu gaji beberapa karyawan tidak dibayarkan selama dua tahun.

Saat itu mereka berinisiatif menemui Dinas Tenaga Kerja Pasaman Barat. Setelah melalui proses yang panjang hingga kasasi dan dimenangkan oleh eks karyawan pihak perusahaan membayarkan namun masih menemui kendala.

"Berkat bantuan bupati Hamsuardi, perusahaan berjanji membayarkan dengan 6 kali pembayaran. Dari janji enam tahapan pembayaran itu sudah dilakukan 2 kali pembayaran. Sisa empat tahap pembayaran lagi akan dibayar hingga akhir tahun ini," ujarnya.

Ia mengucapkan terima kasih atas bantuan dan usaha yang maksimal dari bupati sehingga hak mereka bisa diterima.

"Karena berkat bantuan bapak, masalah kami terselesaikan juga telah dibayarkannya BPJS Ketenagakerjaan kami," katanya 

Bupati Pasaman Barat Hamsuardi yang ditemui saat menerima plakat mengatakan penyelesaian permasalahan tersebut bukanlah berkat kehebatan dan bantuan sepenuhnya dari dirinya. Namun hal tersebut sudah menjadi rezeki yang sudah diatur oleh Allah SWT. 

"Saat kita ditemui, pihak perusahaan telah berjanji untuk melunasi apa yang menjadi hak bapak-bapak semua. Sebagian perusahaan di Pasaman Barat saat ini sudah banyak yang bekerjasama dan mau menunaikan janjinya kepada masyarakat," sebutnya.

Ia berharap kepada perusahaan agar tidak mempersulit masyarakat. Jika memang haknya masyarakat diharapkan diberikan sesuai aturan yang berlaku.

Pewarta : Altas Maulana
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024