KUA-PPAS Perubahan APBD 2023 Pariaman turun
Rabu, 30 Agustus 2023 15:29 WIB
Wako Pariaman, Sumbar Genius Umar (tengah kiri) menyerahkan berkas Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Pariaman 2023 kepada Ketua DPRD Pariaman di Pariaman, Senin. (Antara/Istimewa)
Pariaman (ANTARA) - Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2023 Kota Pariaman, Sumatera Barat mengalami penurunan dari APBD awal.
"Pendapatan daerah pada Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2023 sebesar Rp644,9 miliar. Belanja daerah pada Kebijakan Umum APBD (KUA) 2023 direncanakan Rp675,4 miliar," kata Wako Pariaman Genius Umar di Pariaman, Rabu.
Ia mengatakan besaran pendapatan PPAS 2023 tersebut turun sekitar Rp915 dari APBD awal sebesar Rp645,9 miliar.
Ia merincikan perkiraan PAD pada PPAS perubahan 2023 sebesar Rp59 miliar yang terdiri dari pajak daerah Rp12 miliar dan retribusi daerah Rp15,2 miliar.
Selanjutnya hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp10 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp21,6 juta.
Sedangkan pendapatan transfer yang diperoleh daerah itu mencapai Rp579,9 miliar dan perkiraan penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp6 miliar.
Ia menyebutkan untuk belanja daerah pada KUA perubahan 2023 sekitar Rp675,4 miliar juga mengalami penurunan sekitar Rp422,9 juta dari belanja pada APBD awal sekitar Rp675,9 miliar.
Sementara defisit belanja pada Rancangan Perubahan KUA & PPAS APBD 2023 adalah defisit sebesar Rp30,4 miliar.
Kemudian, untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp718 juta yang berasal dari realisasi silpa 2022. Dan sisa pembiayaan lebih anggaran daerah tahun surplus/defisit berkenaan yang merupakan selisih pembiayaan daerah yaitu sebesar Rp29,7 miliar.
Genius berharap KUA dan PPAS Perubahan APBD 2023 Pariaman dapat dibahas melalui rapat di DPRD dan disetujui serta dituangkan dalam nota kesepakatan.
Nota Penjelasan Wali Kota tentang Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Pariaman 2023 tersebut telah disampaikan Genius pada Rapat Paripirna di Pariaman, Senin (28/8)
Sementara itu, Ketua DPRD Pariaman Harpen Agus Bulyandi mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD Pariaman 2023 hingga Jumat (8/9).
"Pendapatan daerah pada Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2023 sebesar Rp644,9 miliar. Belanja daerah pada Kebijakan Umum APBD (KUA) 2023 direncanakan Rp675,4 miliar," kata Wako Pariaman Genius Umar di Pariaman, Rabu.
Ia mengatakan besaran pendapatan PPAS 2023 tersebut turun sekitar Rp915 dari APBD awal sebesar Rp645,9 miliar.
Ia merincikan perkiraan PAD pada PPAS perubahan 2023 sebesar Rp59 miliar yang terdiri dari pajak daerah Rp12 miliar dan retribusi daerah Rp15,2 miliar.
Selanjutnya hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp10 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp21,6 juta.
Sedangkan pendapatan transfer yang diperoleh daerah itu mencapai Rp579,9 miliar dan perkiraan penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp6 miliar.
Ia menyebutkan untuk belanja daerah pada KUA perubahan 2023 sekitar Rp675,4 miliar juga mengalami penurunan sekitar Rp422,9 juta dari belanja pada APBD awal sekitar Rp675,9 miliar.
Sementara defisit belanja pada Rancangan Perubahan KUA & PPAS APBD 2023 adalah defisit sebesar Rp30,4 miliar.
Kemudian, untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp718 juta yang berasal dari realisasi silpa 2022. Dan sisa pembiayaan lebih anggaran daerah tahun surplus/defisit berkenaan yang merupakan selisih pembiayaan daerah yaitu sebesar Rp29,7 miliar.
Genius berharap KUA dan PPAS Perubahan APBD 2023 Pariaman dapat dibahas melalui rapat di DPRD dan disetujui serta dituangkan dalam nota kesepakatan.
Nota Penjelasan Wali Kota tentang Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Pariaman 2023 tersebut telah disampaikan Genius pada Rapat Paripirna di Pariaman, Senin (28/8)
Sementara itu, Ketua DPRD Pariaman Harpen Agus Bulyandi mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD Pariaman 2023 hingga Jumat (8/9).
Pewarta : Aadiaat Makfuf S
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov Sumbar Hentikan Sementara Aktivitas Tambang Bermasalah di Padang Pariaman
11 February 2026 11:07 WIB
Komisi III DPR tolak hukuman mati ayah bunuh pelaku pelecehan anaknya di Pariaman
11 February 2026 10:19 WIB
Pemkot Pariaman latih pelaku UMKM produksi kue-minuman kekinian berbasis lokal
10 February 2026 18:40 WIB
Sebanyak 100 UMKM Terdampak Bencana di Pariaman Terima Bantuan BI--Kementerian
10 February 2026 15:34 WIB
Pemerintah bersama warga Pariaman alihkan arus sungai ancam rumah pasca-bencana
09 February 2026 18:32 WIB
Pemkab Padang Pariaman minta Semen Padang bantu percepatan pemulihan pascabencana
05 February 2026 14:29 WIB