Solok (ANTARA) - Dalam rangka memudahkan masyarakat Kota Sawahlunto mengurus layanan administrasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Solok bersama pemerintah daerah setempat menghadirkan loket layanan BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Sawahlunto.
“Loket layanan administrasi program JKN kita buka dari Senin sampai dengan Kamis, dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Sementara, pada Jumat dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.30 WIB. Nantinya petugas BPJS Kesehatan siap membantu masyarakat yang memerlukan layanan administrasi, misalnya mau mengubah data kepesertaan JKN, mendaftarkan keluarganya ke JKN, dan sebagainya. Kami siap terbaik guna membantu masyarakat,” kata Neri.
Neri mengungkapkan bahwa pelayanan yang diberikan di MPP Kota Sawahlunto ini sama dengan pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan. Masyarakat yang datang berkunjung dapat memanfaatkan layanan akses pendaftaran peserta baru JKN, perubahan data peserta, layanan informasi hingga layanan penyelesaian pengaduan terkait Program JKN.
“Kita harapakan melalui layanan di MPP ini, masyarakat juga mendapatkan informasi mengenai pembaharuan layanan tatap muka melalui kanal digital BPJS Kesehatan. Misalnya, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa) dengan nomor 08118165165, Chat Assistant JKN (CHIKA) di nomor 08118750400 serta BPJS Kesehatan Care Center 165,” tambah Neri.
Selain itu, Neri mengatakan, masyarakat Kota Sawahlunto juga dapat memanfaatkan layanan melalui Aplikasi Mobile JKN karena dapat digunakan melalui smartphone.
Ia menjelaskan, Aplikasi Mobile JKN menyediakan layanan di antaranya pendaftaran pelayanan antrean online pada fasilitas kesehatan terdaftar, pendaftaran Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta JKN mandiri yang memiliki tunggakan iuran lebih dari tiga bulan, serta pendaftaran peserta auto debit untuk mempermudah membayar iurannya.
“Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta juga dapat melakukan perubahan data peserta, penambahan data peserta, info ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, info virtual account pembayaran, info iuran, info riwayat pembayaran, hingga Skrining Riwayat Kesehatan. Tidak hanya itu, peserta juga dapat menyampaikan pengaduan layanan JKN,” ungkap Neri.
Redium, seorang peserta Program JKN yang baru saja dilayani petugas BPJS Kesehatan di MPP Kota Sawahlunto, mengatakan bahwa hadirnya BPJS Kesehatan di lokasi tersebut membuatnya dapat menghemat waktu.
Ia juga merasakan pengurusan administrasi JKN lebih cepat dan mudah.
“Saya mengurus perubahan data diri, beralih dari peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) menjadi segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) karena sudah berhenti bekerja dari perusahaan lama. Setelah mengurus di BPJS Kesehatan, dari sini saya bisa langsung mengurus BPJS Ketenagakerjaan. Ini sangat memudahkan dan menghemat waktu karena tidak harus ke kantor masing-masing instansi. Saya puas dengan pelayanan yang diberikan oleh pegawai BPJS Kesehatan di MPP ini,” pungkas Redium.
"Layanan administrasi BPJS Kesehatan kini tidak hanya bisa diakses secara tatap muka di kantor cabang, kantor kabupaten/kota dan Mobile Customer Service (MCS) saja. Namun, BPJS Kesehatan juga ikut hadir memberikan layanan tatap muka melalui kanal MPP Kota Sawahlunto. Hadirnya layanan BPJS Kesehatan di MPP Kota Sawahlunto merupakan komitmen kita bersama untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan peserta JKN,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, Neri Eka Putri.
Neri menjelaskan, hadirnya layanan BPJS Kesehatan di MPP Kota Sawahlunto merupakan kolaborasi dengan pemerintah daerah melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPNaker) Kota Sawahlunto yang telah menyediakan loket serta sarana prasarana pendukung untuk memudahkan akses masyarakat yang akan mengurus kepesertaan JKN.“Loket layanan administrasi program JKN kita buka dari Senin sampai dengan Kamis, dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Sementara, pada Jumat dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.30 WIB. Nantinya petugas BPJS Kesehatan siap membantu masyarakat yang memerlukan layanan administrasi, misalnya mau mengubah data kepesertaan JKN, mendaftarkan keluarganya ke JKN, dan sebagainya. Kami siap terbaik guna membantu masyarakat,” kata Neri.
Neri mengungkapkan bahwa pelayanan yang diberikan di MPP Kota Sawahlunto ini sama dengan pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan. Masyarakat yang datang berkunjung dapat memanfaatkan layanan akses pendaftaran peserta baru JKN, perubahan data peserta, layanan informasi hingga layanan penyelesaian pengaduan terkait Program JKN.
“Kita harapakan melalui layanan di MPP ini, masyarakat juga mendapatkan informasi mengenai pembaharuan layanan tatap muka melalui kanal digital BPJS Kesehatan. Misalnya, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa) dengan nomor 08118165165, Chat Assistant JKN (CHIKA) di nomor 08118750400 serta BPJS Kesehatan Care Center 165,” tambah Neri.
Selain itu, Neri mengatakan, masyarakat Kota Sawahlunto juga dapat memanfaatkan layanan melalui Aplikasi Mobile JKN karena dapat digunakan melalui smartphone.
Ia menjelaskan, Aplikasi Mobile JKN menyediakan layanan di antaranya pendaftaran pelayanan antrean online pada fasilitas kesehatan terdaftar, pendaftaran Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta JKN mandiri yang memiliki tunggakan iuran lebih dari tiga bulan, serta pendaftaran peserta auto debit untuk mempermudah membayar iurannya.
“Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta juga dapat melakukan perubahan data peserta, penambahan data peserta, info ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, info virtual account pembayaran, info iuran, info riwayat pembayaran, hingga Skrining Riwayat Kesehatan. Tidak hanya itu, peserta juga dapat menyampaikan pengaduan layanan JKN,” ungkap Neri.
Redium, seorang peserta Program JKN yang baru saja dilayani petugas BPJS Kesehatan di MPP Kota Sawahlunto, mengatakan bahwa hadirnya BPJS Kesehatan di lokasi tersebut membuatnya dapat menghemat waktu.
Ia juga merasakan pengurusan administrasi JKN lebih cepat dan mudah.
“Saya mengurus perubahan data diri, beralih dari peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) menjadi segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) karena sudah berhenti bekerja dari perusahaan lama. Setelah mengurus di BPJS Kesehatan, dari sini saya bisa langsung mengurus BPJS Ketenagakerjaan. Ini sangat memudahkan dan menghemat waktu karena tidak harus ke kantor masing-masing instansi. Saya puas dengan pelayanan yang diberikan oleh pegawai BPJS Kesehatan di MPP ini,” pungkas Redium.