Padang (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi meminta Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota agar serius memerhatikan dan merawat Rumah Tan Malaka yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
"Ini sangat memrihatinkan. Kita minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota serius dalam mengelola Rumah Tan Malaka sebagai cagar budaya ini," katanya di di Padang, Jumat.
Tan Malaka merupakan pejuang kemerdekaan dan sosok pertama yang menggagas konsep Republik Indonesia. Bernama lengkap Sutan Ibrahim dengan gelar Datuk Sutan Malaka. Tokoh asal Ranah Minang tersebut lahir pada 2 Juni 1897 dan meninggal pada umur 51 tahun.
Menurut dia kondisi rumah tokoh revolusioner dan pejuang kemerdekaan tersebut memrihatinkan dan tidak terawat. Beberapa struktur bangunan sudah lapuk. Bahkan, lantai rumah bersejarah itu tidak mampu menampung bobot yang berat.
"Jika dipaksakan bisa roboh. Begitupun benda-benda peninggalan yang berada dalam interior rumah sudah berdebu dan tidak terawat," ujarnya.
Rumah Tan Malaka berada di Nagari Pandam Gadang, Kecamatan Gunuang Omeh Kabupaten Limapuluh Kota. Rumah tersebut berjarak sekitar 39 kilometer dari Kota Payakumbuh, atau membutuhkan waktu satu setengah jam perjalanan menggunakan kendaraan roda empat.
Supardi mengatakan Rumah Gadang berwarna merah dengan lima gonjong tersebut merupakan rumah kelahiran Tan Malaka yang ditetapkan sebagai cagar budaya pada 21 Februari 2008.
Sekitar 500 meter di depan rumah terdapat tiga kuburan dengan batu nisan bertuliskan nama Ibrahim Datuk Tan Malaka, Rangkaya Sinan (Ibu Tan Malaka) dan Rasad Caniago (Ayah Tan Malaka).
"Makam bertuliskan Tan Malaka hanya sebagai simbol saja. Sebab, makam yang asli berada di Kediri, Jawa Timur," ujarnya.
Jika ingin masuk ke dalam rumah tersebut, pengunjung bisa menemui ahli waris untuk dipandu. Di dalam rumah terpajang foto-foto Tan Malaka. Mulai saat Tan Malaka muda hingga mendampingi Bung Karno.
Termasuk pula foto atau alur silsilah Datuk Tan Malaka. Selain itu, terdapat juga beberapa koleksi buku yang ditulis langsung oleh Tan Malaka seperti Madilog, Gerpolek dan Aksi Massa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ketua DPRD Sumbar: Rawat serius Rumah Tan Malaka
"Ini sangat memrihatinkan. Kita minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota serius dalam mengelola Rumah Tan Malaka sebagai cagar budaya ini," katanya di di Padang, Jumat.
Tan Malaka merupakan pejuang kemerdekaan dan sosok pertama yang menggagas konsep Republik Indonesia. Bernama lengkap Sutan Ibrahim dengan gelar Datuk Sutan Malaka. Tokoh asal Ranah Minang tersebut lahir pada 2 Juni 1897 dan meninggal pada umur 51 tahun.
Menurut dia kondisi rumah tokoh revolusioner dan pejuang kemerdekaan tersebut memrihatinkan dan tidak terawat. Beberapa struktur bangunan sudah lapuk. Bahkan, lantai rumah bersejarah itu tidak mampu menampung bobot yang berat.
"Jika dipaksakan bisa roboh. Begitupun benda-benda peninggalan yang berada dalam interior rumah sudah berdebu dan tidak terawat," ujarnya.
Rumah Tan Malaka berada di Nagari Pandam Gadang, Kecamatan Gunuang Omeh Kabupaten Limapuluh Kota. Rumah tersebut berjarak sekitar 39 kilometer dari Kota Payakumbuh, atau membutuhkan waktu satu setengah jam perjalanan menggunakan kendaraan roda empat.
Supardi mengatakan Rumah Gadang berwarna merah dengan lima gonjong tersebut merupakan rumah kelahiran Tan Malaka yang ditetapkan sebagai cagar budaya pada 21 Februari 2008.
Sekitar 500 meter di depan rumah terdapat tiga kuburan dengan batu nisan bertuliskan nama Ibrahim Datuk Tan Malaka, Rangkaya Sinan (Ibu Tan Malaka) dan Rasad Caniago (Ayah Tan Malaka).
"Makam bertuliskan Tan Malaka hanya sebagai simbol saja. Sebab, makam yang asli berada di Kediri, Jawa Timur," ujarnya.
Jika ingin masuk ke dalam rumah tersebut, pengunjung bisa menemui ahli waris untuk dipandu. Di dalam rumah terpajang foto-foto Tan Malaka. Mulai saat Tan Malaka muda hingga mendampingi Bung Karno.
Termasuk pula foto atau alur silsilah Datuk Tan Malaka. Selain itu, terdapat juga beberapa koleksi buku yang ditulis langsung oleh Tan Malaka seperti Madilog, Gerpolek dan Aksi Massa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ketua DPRD Sumbar: Rawat serius Rumah Tan Malaka