Padang Panjang (ANTARA) - Tim Karanggo Satres Narkoba, Polres Padang Panjang, Sumatera Barat, kembali ringkus seorang laki laki pengedar narkotika jenis ganja kering

Tim Karanggo, di bawah pimpinan Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama, menyebutkan penangkapan terhadap seorang laki laki pengedar daun ganja kering di petak babak Padang Panjang pada Selasa 4 Juli 2023 sekitar jam 9 malam.

Informasi dari Kapolres AKBP Donny Bramanto S.I.K melalui Katim Karanggo AKP Yaddi Purnama, membenarkan penangkapan Terhadap MR (20) 

"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan  kemudian kami melakukan penyelidikan terhadap keberadaan MR. MR di tangkap di daerah petak babak kelurahan Balai Balai pada hari selasa sekitar jam 9 malam," kata Yaddi, Kamis (6/7).

Yaddi, menjelaskan ketika di tangkap polisi menemukan tiga paket daun ganja kering yang di simpan di saku belakang celana MR.

"Kepada petugas, MR Mengakui masih menyimpan barang bukti lainnya di rumah konrakannya yang beralamat di kelurahan Balai balai. Di rumah pelaku polisi juga menemukan tiga paket sedang ganja kering siap edar, total kami amankan enam paket, tiga paket  kecil dan tiga paket sedang," jelas Yaddi.

Menurut Katim Karanggo  motif  pelaku MR  yang berprofesi sebagai pengangguran ini menjalankan aksinya  untuk mencukupi  biaya kehidupan sehari hari rumah tangganya.

"Kini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Padang Panjang, untuk proses penyidikan selanjutnya," ujar Katim Karanggo.
 

Pewarta : Isril Naidi
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024