Batusangkar (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar meminta panitia, dan pemilik kurban di daerah itu untuk melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurbannya jelang dilakukan pemotongan pada lebaran Idul Adha 1444 Hijriah.
"Pemeriksaan hewan kurban tidak bisa kita lakukan pemeriksaan di semua tempat karena keterbatasan petugas, tapi secara umum kalau ada keluhan pada hewan kurbannya tolong disampaikan segera ke petugas dimasing-masing kecamatan," kata Sekretaris Dinas Pertanian Tanah Datar Varia Warfis di Batusangkar Senin.
Dia mengatakan pemeriksaan hewan kurban dilakukan bertujuan untuk menjamin kesehatan daging hewan kurban agar aman dikonsumsi.
Pemerikasaan pada ternak dimulai dari sisi luar seperti penampilan atau fisik bagi hewan kurban dan pemeriksaan lanjutan seperti lendir pada hidung, lidah, mulut, dan lainnya.
Setelah pemotongan juga dilakukan pemeriksaan pada usus atau jeroan terutama pada hati hewan apakah hewan kurban tersebut layak dikonsumsi atau dibuang.
Karena berkaca pada pelaksanaan sebelumnya ada ditemukan pada hewan kurban yang dinyatakan hatinya tidak sehat dan itu dibuang.
"Karena prinsip dari pangan sehat juga berasal dari makanan sehat juga, jika ada bagian dari hati ada cacing berarti tidak layak juga dikonsumsi, maka hati itu akan kita buang," kata dia.
Dia mengaku, sebelum pelaksanaan kurban dilaksanakan pihaknya juga memberikan surat edaran kepada masyarakat terutama panitia kurban untuk menyembelih kurban yang jantan.
Jika ditemukan ada panitia yang memotong ternak produktif, sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang kesehatan hewan maka pelaku akan dikenakan sangsi denda dan pidana.