Lubukbasung (ANTARA) -
Ketua Umum Pengurus Kabupaten (Pengkab) Perbakin Agam, Sumatera Barat AKBP Ferry Ferdian mengukuhkan Ampek Nagari Shooting Club (ANSC) dan menyerahkan SK bagi 10 klub menembak di daerah itu, Minggu (11/6).
Pengukuhan juga dihadiri Ketua Harian Pengkab Perbakin Agam Helton, Kasat Binmas Polres Agam AKP Azwir, salah seorang penggagas berdirinya Perbakin Agam Robert Candra Eka Putra, klub menembak kabupaten, kota di Sumbar dan lainnya.
"Selamat kepada pengurus ANSC yang baru dikukuhkan, sehingga bertambah klub menembak di Agam," kata AKBP Ferry Ferdian didampingi Ketua Pengkab Perbakin Agam Helton di Lubukbasung, Minggu.
Ia mengatakan, saat pengukuhan itu juga dilakukan penandatanganan seluruh Surat Keputusan (SK) klub menembak di Agam, karena SK sudah habis dan harus diperbaharui.
Dengan pembaharuan SK tersebut, maka legalitas semua klub menembak sudah ada dari Pengcab Perbakin Agam.
"Ada 10 klub menembak di Agam telah diserahkan SK yang baru dan hasil pembaharuan," katanya.
Sementara Ketua Ampek Nagari Shooting Club (ANSC), Supratman menambahkan ANSC sudah lama terbentuk dan keberadaan telah disampaikan ke Pengkab Perbakin Agam.
"Alhamdulillah kita telah dikukuhkan dan memiliki legalitas dari Perbakin Agam," katanya.
Selama ini, ANSC telah aktif melakukan pengendalian hama tanaman di Kecamatan Ampeknagari, karena sangat resahkan warga.
"Hampir tiap bulan permintaan dari warga dalam pengendalian hama tanaman tersebut," katanya.
Wali Nagari Bawan, Kamiruddin menambahkan ANSC merupakan klub menembak satu-satunya di Ampeknagari dan keberadaan klub ini bisa membantu masyarakat dalam pengendalian hama tanaman.
"Masyarakat sering melaporkan adanya hama yang memakan buah tanaman dan saya mengucapkan terimakasih atas partisipasi dalam mengendalikan hama tanaman milik masyarakat," katanya.