Jakarta (ANTARA) - Komisi III dan Komisi X DPR RI menyetujui untuk memberi rekomendasi kewarganegaraan kepada tiga calon pesepak bola naturalisasi yakni Justin Hubner, Ivan Jenner, dan Rafael Struick.
Keputusan itu didapat setelah kedua komisi tersebut melakukan rapat kerja dengan Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga Muhadjir Effendy, yang turut dihadiri oleh kedua wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali dan Ratu Tisha Destria, anggota Komite Eksekutif PSSI Endri Endrawan, Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi, dan Direktur Teknik PSSI Indra Sjafrie di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
"Memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan Republik Indonesia tiga atlet sepak bola atas nama Justin Quincy Hubner, Ivan Jenner, dan Rafael William Struick, dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Ketua Komisi X Syaiful Huda seperti dikutip dari laman resmi PSSI.
Meski menyetujui penetapan kewarganegaraan kepada ketiga pesepak bola muda tersebut, Komisi III dan Komisi X DPR RI memberi catatan agar PSSI harus dapat merancang program pembinaan usia muda dengan baik. Peta jalan pembinaan atlet usia muda dipandang sangat penting agar proses naturalisasi tidak perlu sering dilakukan.
"Terima kasih kepada Komisi III dan X DPR RI serta PLT Menpora atas atensinya terhadap sepak bola. Tadi ada catatan dari Komisi X mengenai road map, kami sedang dalam tahap penyesuaian road map kita," kata Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali.
Lebih jauh Zainudin mengatakan bahwa peta jalan yang diminta oleh DPR RI akan diserahkan dalam waktu satu setengah bulan setelah rapat kerja hari ini kepada Komisi X DPR. Peta jalan tersebut mengacu kepada Visi PSSI 2045.
Visi PSSI 2045 merupakan rencana strategis dengan tujuan meraih prestasi maksimal pada masa yang akan datang. Visi itu terbagi dalam empat fase yakni fase pemulihan (2023), fase pengembangan (2024 sampai 2028), fase performa (2028 sampai 2034), dan fase keemasan (2034 sampai 2045).
Salah satu bukti upaya pembinaan usia muda PSSI adalah dengan mendorong asosiasi provinsi untuk menggelar kompetisi akar rumput dan kompetisi usia dini untuk putra dan putri, seperti tercantum dalam 11 program yang diberikan PSSI kepada asprov setelah melakukan sarasehan sepak bola pada Minggu (19/3).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR setujui rekomendasi WNI pada tiga calon pesepak bola naturalisasi
Keputusan itu didapat setelah kedua komisi tersebut melakukan rapat kerja dengan Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga Muhadjir Effendy, yang turut dihadiri oleh kedua wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali dan Ratu Tisha Destria, anggota Komite Eksekutif PSSI Endri Endrawan, Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi, dan Direktur Teknik PSSI Indra Sjafrie di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
"Memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan Republik Indonesia tiga atlet sepak bola atas nama Justin Quincy Hubner, Ivan Jenner, dan Rafael William Struick, dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Ketua Komisi X Syaiful Huda seperti dikutip dari laman resmi PSSI.
Meski menyetujui penetapan kewarganegaraan kepada ketiga pesepak bola muda tersebut, Komisi III dan Komisi X DPR RI memberi catatan agar PSSI harus dapat merancang program pembinaan usia muda dengan baik. Peta jalan pembinaan atlet usia muda dipandang sangat penting agar proses naturalisasi tidak perlu sering dilakukan.
"Terima kasih kepada Komisi III dan X DPR RI serta PLT Menpora atas atensinya terhadap sepak bola. Tadi ada catatan dari Komisi X mengenai road map, kami sedang dalam tahap penyesuaian road map kita," kata Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali.
Lebih jauh Zainudin mengatakan bahwa peta jalan yang diminta oleh DPR RI akan diserahkan dalam waktu satu setengah bulan setelah rapat kerja hari ini kepada Komisi X DPR. Peta jalan tersebut mengacu kepada Visi PSSI 2045.
Visi PSSI 2045 merupakan rencana strategis dengan tujuan meraih prestasi maksimal pada masa yang akan datang. Visi itu terbagi dalam empat fase yakni fase pemulihan (2023), fase pengembangan (2024 sampai 2028), fase performa (2028 sampai 2034), dan fase keemasan (2034 sampai 2045).
Salah satu bukti upaya pembinaan usia muda PSSI adalah dengan mendorong asosiasi provinsi untuk menggelar kompetisi akar rumput dan kompetisi usia dini untuk putra dan putri, seperti tercantum dalam 11 program yang diberikan PSSI kepada asprov setelah melakukan sarasehan sepak bola pada Minggu (19/3).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR setujui rekomendasi WNI pada tiga calon pesepak bola naturalisasi