Jambi (ANTARA) - Gubernur Jambi Al Haris saat kunjungan kerja melintasi jalan nasional di Kabupaten Batang Hari masih menemukan pelanggaran yang dilakukan para sopir angkutan batu bara yang tetap beroperasi di luar jadwal yang telah ditentukan sesuai aturan yang dibuat pemerintah daerah.
Melihat ulah para sopir itu, Gubernur Jambi Al Haris memberhentikan mobil angkutan batu bara yang masih melintasi jalan nasional dan menegur para sopir tersebut, Kamis.
Aktivitas angkutan batu bara kerap membuat kemacetan di jalan nasional Provinsi Jambi dan bahkan, ada sebagian angkutan batu bara yang nakal melintas di jalan nasional. Padahal jam operasional sudah jelas angkutan batu bara hanya boleh beroperasi pada pukul 18.00 - 06.00 WIB.
"Ulah nakal para sopir angkutan batu bara yang melintas di jalan nasional pada siang hari tersebut langsung saya tegur mereka dan saya minta untuk berhenti sampai batas waktu yang ditentukan sesuai aturan berlaku," kata Al Haris yang langsung turun dari mobil dinasnya menemui sopir nakal tersebut.
Sementara itu dalam tayangan video, Gubernur Jambi Al Haris tampak marah dengan ulah nakal sopir angkutan batu bara yang berani melintas di jalan nasional pada siang hari.
Gubernur Jambi Al Haris melihat angkutan batu bara beroperasi di jalan nasional pada siang hari berada di Desa Jebak Kabupaten Batang Hari pada Kamis, 16 Maret 2023.
"Kan tidak boleh jalan siang hari, kenapa kamu juga tetap jalan, pemerintah sudah buat peraturannya dan kenapa kamu maksa untuk tetap jalan di siang hari sehingga bisa menjadi macet jalan, nanti distop kamu juga yang protes," kata Al Haris dalam video yang viral itu.
Gubernur Al Haris juga tampak kesal karena tidak ada petugas Dinas Perhubungan dan SatPol PP Provinsi Jambi yang sama sekali tidak ada berjaga di lokasi untuk menertibkan angkutan batubara yang nakal melintas siang hari tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur temukan pelanggaran angkutan batu bara melintasi luar jadwal
Melihat ulah para sopir itu, Gubernur Jambi Al Haris memberhentikan mobil angkutan batu bara yang masih melintasi jalan nasional dan menegur para sopir tersebut, Kamis.
Aktivitas angkutan batu bara kerap membuat kemacetan di jalan nasional Provinsi Jambi dan bahkan, ada sebagian angkutan batu bara yang nakal melintas di jalan nasional. Padahal jam operasional sudah jelas angkutan batu bara hanya boleh beroperasi pada pukul 18.00 - 06.00 WIB.
"Ulah nakal para sopir angkutan batu bara yang melintas di jalan nasional pada siang hari tersebut langsung saya tegur mereka dan saya minta untuk berhenti sampai batas waktu yang ditentukan sesuai aturan berlaku," kata Al Haris yang langsung turun dari mobil dinasnya menemui sopir nakal tersebut.
Sementara itu dalam tayangan video, Gubernur Jambi Al Haris tampak marah dengan ulah nakal sopir angkutan batu bara yang berani melintas di jalan nasional pada siang hari.
Gubernur Jambi Al Haris melihat angkutan batu bara beroperasi di jalan nasional pada siang hari berada di Desa Jebak Kabupaten Batang Hari pada Kamis, 16 Maret 2023.
"Kan tidak boleh jalan siang hari, kenapa kamu juga tetap jalan, pemerintah sudah buat peraturannya dan kenapa kamu maksa untuk tetap jalan di siang hari sehingga bisa menjadi macet jalan, nanti distop kamu juga yang protes," kata Al Haris dalam video yang viral itu.
Gubernur Al Haris juga tampak kesal karena tidak ada petugas Dinas Perhubungan dan SatPol PP Provinsi Jambi yang sama sekali tidak ada berjaga di lokasi untuk menertibkan angkutan batubara yang nakal melintas siang hari tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur temukan pelanggaran angkutan batu bara melintasi luar jadwal